Bareskrim Sikat 71 Kilogram Narkoba di Jakarta
jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri mengungkap kasus narkoba jenis sabu-sabu seberat 71 kilogram di Jakarta.
Kapolri Jenderal Sutarman membenarkan pengungkapan ini. Hanya saja, Kapolri enggan menjelaskan lebih rinci. "Itu nanti akan ekspos. Betul ada, sedang mengambil buktinya," kata Kapolri di markasnya menjawab wartawan, Kamis (9/10).
Informasi yang dihimpun, dalam pengungkapan ini polisi membekuk empat tersangka yang diduga jaringan internasional.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Anjan Pramuka mengatakan, kalau satu kilonya Rp 1 miliar maka bisa dikatakan nilai secara keseluruhan Rp 71 miliar.
"Tapi saya tidak bicara nilainya. Saya bicara berapa banyak anak bangsa yang bisa diselamatkan dari pengungkapan kasus ini," kata Anjan ditemui wartawan di Mabes Polri Kamis (9/10).
Lebih jauh Anjan mengatakan, rencananya secara lengkap kasus ini akan dirilis bersama Kapolri di Mabes Polri, Jumat (10/10) besok. (boy/jpnn)
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri mengungkap kasus narkoba jenis sabu-sabu seberat 71 kilogram di Jakarta. Kapolri Jenderal Sutarman
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground