Bareskrim Sikat 71 Kilogram Narkoba di Jakarta
jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri mengungkap kasus narkoba jenis sabu-sabu seberat 71 kilogram di Jakarta.
Kapolri Jenderal Sutarman membenarkan pengungkapan ini. Hanya saja, Kapolri enggan menjelaskan lebih rinci. "Itu nanti akan ekspos. Betul ada, sedang mengambil buktinya," kata Kapolri di markasnya menjawab wartawan, Kamis (9/10).
Informasi yang dihimpun, dalam pengungkapan ini polisi membekuk empat tersangka yang diduga jaringan internasional.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Anjan Pramuka mengatakan, kalau satu kilonya Rp 1 miliar maka bisa dikatakan nilai secara keseluruhan Rp 71 miliar.
"Tapi saya tidak bicara nilainya. Saya bicara berapa banyak anak bangsa yang bisa diselamatkan dari pengungkapan kasus ini," kata Anjan ditemui wartawan di Mabes Polri Kamis (9/10).
Lebih jauh Anjan mengatakan, rencananya secara lengkap kasus ini akan dirilis bersama Kapolri di Mabes Polri, Jumat (10/10) besok. (boy/jpnn)
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri mengungkap kasus narkoba jenis sabu-sabu seberat 71 kilogram di Jakarta. Kapolri Jenderal Sutarman
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Modus Tagih Utang, Pria di Banjarmasin Perkosa Tetangga
- Kondisi Terkini Andrew Andika Seusai Ditangkap Gegara Kasus Narkoba
- Andrew Andika Diamankan Bersama 5 Teman, Salah Satunya Influencer
- Pernyataan Terbaru Dirreskrimum Polda Jambi Soal Mayat Wanita Dalam Lemari
- Detik-Detik Pelaku Pencabulan Dievakuasi dari Pesantren di Bekasi
- Motif Sekelompok Pemuda Bersajam Serang Pasar Cibadak Sukabumi