Bareskrim Sisir Puluhan Gigabyte Data di Hard Disk Saracen
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri terus mendalami sindikat Saracen yang memproduksi hoaks dan ujaran kebencian untuk keuntungan finansial. Kini, fokus penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri adalah meneliti data dalam hard disk dan flashdisk milik sindikat yang menernakkan ribuan akun di medsos itu.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes, Martinus Sitompul mengatakan, hard disk milik sindikat Saracen memuat puluhan gigabyte data. Karena itu, penyidik terus menyisirnya.
"Penyidik masih terus bekerja. Puluhan gigabyte sedang diekstraksi penyidik, tapi masih perlu pendalaman," tutur Martinus, Senin (28/8).
Menurutnya, untuk mendalami berbagai data dalam hard disk itu memang butuh waktu. Sebab, proses penelitian datanya tetap secara manual.
Selain itu, penyidik juga masih menelusuri berbagai transaksi keuangan Saracen. Hal itu juga untuk mengetahui pihak-pihak yang menggunakan jasa sindikat produsen fitnah itu.
"Ada beberapa rekening yang masih dianalisis agar bisa diketahui aliran dananya, berapa jumlah dananya, apa ada pemesanan berita menyesatkan," katanya.
Sebelumnya Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri membekuk tiga tersangka pengelola grup Saracen di tiga lokasi berbeda. Yakni JAS, SRN dan MFT.
Mulanya polisi menangkap MFT di Koja, Jakarta Utara pada 21 Juli. Selanjutnya, Polisi membekuk SRN di Cianjur, Jawa Barat pada 5 Agustus.
Bareskrim Polri terus mendalami sindikat Saracen yang memproduksi hoaks dan ujaran kebencian untuk keuntungan finansial. Kini, fokus penyidik Direktorat
- Ajudan Pastikan Rekaman Suara Mirip Jokowi Hoaks
- Bawaslu Minta Setop Penyebaran Hoaks dan Ujaran Kebencian Terkait Pilkada Serentak
- Pilkada 2024 Telah Usai, Ketua LUIS Ingatkan Umat Muslim Jangan Terprovokasi Hoaks
- Kemendes PDT Pastikan Info Rekrutmen Pendamping Lokal Desa 2024-2025 Hoaks
- Denny Sumargo Beberkan Alasan Satroni Rumah Farhat Abbas, Khawatir Keselamatan Istri
- Ini Alasan Denny Sumargo Nekat Datangi Rumah Farhat Abbas, Oh Ternyata