Bareskrim Sita 99 Kg Sabu dan 20 ribu Butir Happy Five

Bareskrim Sita 99 Kg Sabu dan 20 ribu Butir Happy Five
Barang bukti narkoba hasil tangkapan aparat penegak hukum di Aceh, beberapa waktu lalu. Foto: Ist Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri

jpnn.com, JAKARTA - Menjelang perayaan Lebaran, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan peredaran narkoba di Tanah Air.

Sebanyak 99 kilogram sabu-sabu dan 20 ribu ribu butir happy five berhasil diamankan.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto mengatakan, barang haram ini milik jaringan internasional yang diselendupkan lewat Aceh.

"Ini jaringan internasional penang Malaysia-Batam-Aceh. Ini sudah kami pantau selama satu bulan," kata Eko dalam keterangan yang diterima, Sabtu (9/6).

Dia menambahkan, pihaknya melakukan pengamanan bersama dengan Bea Cukai. Ada sembilan tersangka yang berhasil diamankan dalam pengungkapan kali ini.

Awalnya, kata Eko, pihaknya mengendus pergerakan narkoba yang akan diselundupkan ke Batam pada 30 Mei lalu. Tiga orang tersangka diamankan dengan barang bukti delapan kilogram di Tanjungpinang dan Batam.

Di lokasi kedua, pada 3 Juni, sindikat dari Penang, Malaysia ini diamankan di perairan Rayeek, Aceh Timur dengan barang bukti sebelas kilogram sabu-sabu. Ada tiga orang tersangka yang diamankan di perairan ini.

Para pelaku sempat membuang barang bukti tersebut ke laut namun berhasil diselamatkan oleh petugas.

Menjelang perayaan Lebaran, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan peredaran narkoba di Tanah Air.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News