Bareskrim Sita 99 Kg Sabu dan 20 ribu Butir Happy Five
Sabtu, 09 Juni 2018 – 16:42 WIB

Barang bukti narkoba hasil tangkapan aparat penegak hukum di Aceh, beberapa waktu lalu. Foto: Ist Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri
Hasil pengembangan, di lokasi ketiga pada 4 Juni, saty tersangka diamankan dengan barang bukti 30 kg sabu dan 20 ribu pil happy five di Aceh Timur.
Kemudian di lokasi terakhir, pada 8 Juni, tim kembali mengamankan barang bukti 50 kilogram di perairan Aceh Timur. Dua orang tersangka diamankan.
"Ini akan terus kami kembangkan. Masih dalam pendalaman," jelas Eko. (tan/jpnn)
Menjelang perayaan Lebaran, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan peredaran narkoba di Tanah Air.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Sopir Ojol Diperiksa Bareskrim dalam Kasus Teror di Tempo, Begini Pengakuannya
- Kasus Pagar Laut di Bekasi, 9 Orang Jadi Tersangka
- Polisi Punya Perangkat Komplet Ungkap Teror ke Tempo, Problemnya Tinggal Keinginan
- Legislator NasDem Dukung Bareskrim Usut Kasus Teror Paket ke Kantor Tempo
- Kabareskrim Bicara Soal Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Begini Kalimatnya
- Bareskrim Ungkap Kasus SMS Phishing dengan BTS Palsu, 2 Orang Jadi Tersangka