Bareskrim Sita Headband Hingga Sepeda Milik Reza Paten, Totalnya Miliaran Rupiah
jpnn.com, JAKARTA - Jajaran penyidik Bareskrim Polri menyita aset milik Reza Paten, tersangka kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pencucian uang robot trading Net89.
Reza Paten merupakan pedagang mata uang asing atau foreign exchange (forex), dan dijuluki sebagai crazy rich Surabaya.
Adapun total aset yang disita sebanyak Rp 6,3 miliar berupa 2 unit mobil masing-masing seharga Rp 2,7 miliar dan Rp 690 juta.
"Kemudian satu buah headband atau ikat kepala senilai Rp 2,2 M dan satu unit sepeda senilai Rp 777 juta," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Jumat (11/11).
Headband tersebut disebut dibeli oleh Reza Paten dari Atta Halilintar dalam sebuah acara lelang, sedangkan sepeda dibeli dari Taqy Malik.
Perwira tinggi Polri itu menyatakan penyidik turut menyita aset milik tersangka petinggi PT SMI berinisial AL. Aset yang disita, yakni satu unit mobil dengan nilai miliaran rupiah.
"Dari tersangka AL disita satu unit mobil senilai Rp 1,5 miliar," ujar Ramadhan.
Kendati demikian, Ramadhan belum memerinci ihwal penyitaan yang dilakukan dari rekening milik Reza Paten. Termasuk penyitaan aset dari tersangka lainnya.
Bareskrim Polri menyita aset milik tersangka kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pencucian uang robot trading Net89, Reza Paten
- Pengawasan Terhadap Peredaran Sarana Pertanian Palsu-Ilegal Harus Dilakukan Bersama
- Diperiksa Bareskrim Polri Soal Judi Online, Budi Arie Bilang Begini
- Merasa Dikriminalisasi, Notaris Emeritus Wahyudi Suyanto Ajukan Praperadilan
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Ungkap Clandestine Lab Happy Water di Bandung
- Gegara Sindir Aisar Khaled dan Fuji, Atta Halilintar Banjir Kritikan