Bareskrim Sita Headband Hingga Sepeda Milik Reza Paten, Totalnya Miliaran Rupiah
jpnn.com, JAKARTA - Jajaran penyidik Bareskrim Polri menyita aset milik Reza Paten, tersangka kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pencucian uang robot trading Net89.
Reza Paten merupakan pedagang mata uang asing atau foreign exchange (forex), dan dijuluki sebagai crazy rich Surabaya.
Adapun total aset yang disita sebanyak Rp 6,3 miliar berupa 2 unit mobil masing-masing seharga Rp 2,7 miliar dan Rp 690 juta.
"Kemudian satu buah headband atau ikat kepala senilai Rp 2,2 M dan satu unit sepeda senilai Rp 777 juta," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Jumat (11/11).
Headband tersebut disebut dibeli oleh Reza Paten dari Atta Halilintar dalam sebuah acara lelang, sedangkan sepeda dibeli dari Taqy Malik.
Perwira tinggi Polri itu menyatakan penyidik turut menyita aset milik tersangka petinggi PT SMI berinisial AL. Aset yang disita, yakni satu unit mobil dengan nilai miliaran rupiah.
"Dari tersangka AL disita satu unit mobil senilai Rp 1,5 miliar," ujar Ramadhan.
Kendati demikian, Ramadhan belum memerinci ihwal penyitaan yang dilakukan dari rekening milik Reza Paten. Termasuk penyitaan aset dari tersangka lainnya.
Bareskrim Polri menyita aset milik tersangka kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pencucian uang robot trading Net89, Reza Paten
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika di Perairan Aceh Tamiang
- Sesuai Perintah Presiden & Kapolri, Bareskrim Bongkar Judi Online Jaringan Internasional
- Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Bening Lobster di Kepri Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Ini
- Atta Halilintar Bakal Diperiksa Polisi Hari Ini