Bareskrim Sita Kapal Pesiar Senilai Rp 3,5 Triliun di Bali
jpnn.com, BALI - Bareskrim Polri menangkap sebuah kapal pesiar mewah di Pelabuhan Benoa, Bali pada siang tadi.
Kapal bernilai trilunan rupiah itu diduga hasil tindak pidana pencucian uang.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya mengatakan, tindak pidana ini terjadi di Amerika Serikat.
“Hasil koordinasi kami dengan FBI, itu merupakan hasil pencucian uang di Amerika Serikat. Kepolisian Amerika Serikat telah menetapkan tersangkanya," kata dia ketika dikonfirmasi, Rabu (28/2).
Dia menuturkan, kapal pesiar senilai USD 250 juta atau setara Rp 3,5 triliun itu masuk ke Indonesia pada November 2017.
Setelah itu FBI melakukan koordinasi dengan penegak hukum Indonesia untuk melakukan penyitaan.
“Dalam hal ini Bareskrim hanya melakukan bantuan. Pemiliknya ada di Amerika Serikat,” imbuh jenderal bintang satu ini. (mg1/jpnn)
Bareskrim Polri menangkap sebuah kapal pesiar mewah di Pelabuhan Benoa, Bali pada siang tadi.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
- Pemilik Saham BPR Fianka Pekanbaru Ditangkap, Begini Kejahatannya
- Bareskrim Ciduk Honorer yang Jadi Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak
- Polda Riau Kejar Buronan Korupsi Rp 2,6 Miliar Ini, Ada yang Kenal?
- Dittipidsiber Bareskrim Polri Sita Aset Miliaran Rupiah Terkait Judol
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri