Bareskrim Sita Mobil Mewah Indra Kenz
jpnn.com, JAKARTA - Mobil mewah Ferrari milik Indra Kenz, tersangka penipuan berkedok binary option melalui aplikasi Binomo disita polisi.
Mobil mewah milik Indra Kenz itu dikabarkan tiba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Minggu (22/5) hari ini.
Ferrari hitam dengan list merah itu dijemput penyidik Direktorat Tindak Pidana Khusus (Ditipideksus) dari Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Kanit 5 Subdit II Perbankan Ditipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta mengatakan Ferrari itu tiba pukul 12.00 WIB tadi.
“Tiba di kantor barusan jam 12.00 WIB,” kata Karta, Minggu.
Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Candra Sukma Kumara mengatakan mobil itu disita guna melengkapi berkas perkara.
Berkas perkara Indra Kenz sebelumnya dinyatakan belum lengkap baik secara materiil dan formil. Walakin, Kejaksaan Agung mengembalikan berkas perkara itu ke penyidik atau (P19).
Berdasarkan petunjuk jaksa, pihak Bareskrim Polri akan melengkapi berkas perkara tersebut dengan menambah keterangan.
Mobil mewah milik Indra Kenz, tersangka penipuan berkedok binary option melalui aplikasi Binomo disita Bareskrim.
- Kasus Investasi Bodong Rp 15 Miliar yang Dilaporkan Bunga Zainal Naik Penyidikan
- Bareskrim Tetapkan Eks Notaris Wahyudi Suyanto Tersangka Penipuan & Penggelapan
- Bareskrim Usut Dugaan Korupsi Pembangunan PLTU Kalbar
- Eks Direktur Umum BUMN jadi Tersangka Korupsi yang Rugikan Negara Rp 348 M
- Komisi III Minta Bareskrim Terus Konsisten Berantas Narkoba
- Razman Merasa Dizalimi Setelah jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris