Bareskrim Sudah Koordinasi dengan Kejagung soal Kasus Ahok
jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri belum melimpahkan berkas berita pemeriksaan acara (BAP) kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka, Basuki Tjahaja Purnama ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Sebab, proses kelengkapan BAP pria yang terkenal dengan nama Ahok itu masih bergulir di Bareskrim. Meski begitu, Bareskrim sudah berkoordinasi dengan Kejagung.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Agus Andrianto bersama sebagian penyidik mengaku akan berkoordinasi dengan Kejagung untuk membicarakan kelengkapan BAP.
"Ini mau pergi (ke Kejagung). Sudah beberapa kali dari awal peningkatan penyidikan kami sudah koordinasi. Ini yang kedua," kata Agus di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (22/11).
Namun demikian, sifat koordinasi dengan Kejagung sebatas tukar pikiran mengenai kebutuhan BAP.
Agung menegaskan, koordinasi bukan bermaksud menyertakan jaksa penuntut umum (JPU) dalam ranah penyidikan.
"Beliau (JPU) enggak mau dong," ujarnya.
Di samping itu, Agung menerangkan, belum bisa memastikan kapan BAP dinyatakan lengkap alias P21 oleh JPU.
JAKARTA - Bareskrim Polri belum melimpahkan berkas berita pemeriksaan acara (BAP) kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka, Basuki Tjahaja
- TNI AL dan Masyarakat Bergotong Royong Bangun Tanggul Penahan Abrasi Pantai di Nunukan
- Hadiri Pemeriksaan, Hasto Ingatkan Soal Hak Praperadilan
- Lima Siswa di SMP 17 Bandung Ganti Nasi jadi Kentang di MBG
- PIS Gelar Program Edukasi Lingkungan Ocean LiteraSEA di Tanjung Sekong
- Kemenag Umumkan Peserta Lulus Seleksi CPNS, Sebegini Jumlahnya, Simak di Sini
- Sesama R3, Nilai Rendah Malah Lulus PPPK 2024 Tahap 1, Ada Permainan? BKN Bereaksi