Bareskrim Sudah Koordinasi dengan Kejagung soal Kasus Ahok

Bareskrim Sudah Koordinasi dengan Kejagung soal Kasus Ahok
Basuki T Purnama. Foto: dokumen JPNN

‎Sebab, Polri tidak memiliki otoritas mengatur JPU.

"Mudah-mudahan kalau mereka sudah memahami dengan nanti berkas yang kami konsultasikan dengan mereka mudah-mudahan tidak terlalu lama bisa mempercepat lah," ucap Agus.(Mg4/jpnn)


JAKARTA - Bareskrim Polri belum melimpahkan berkas berita pemeriksaan acara‎ (BAP) kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka, Basuki Tjahaja


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News