Bareskrim Sudah Koordinasi dengan Kejagung soal Kasus Ahok
Selasa, 22 November 2016 – 14:41 WIB

Basuki T Purnama. Foto: dokumen JPNN
Sebab, Polri tidak memiliki otoritas mengatur JPU.
"Mudah-mudahan kalau mereka sudah memahami dengan nanti berkas yang kami konsultasikan dengan mereka mudah-mudahan tidak terlalu lama bisa mempercepat lah," ucap Agus.(Mg4/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim Polri belum melimpahkan berkas berita pemeriksaan acara (BAP) kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka, Basuki Tjahaja
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Laskar Merah Putih Ajak Masyarakat Dukung Kejagung Berantas Korupsi
- Legislator Minta Kemenbud Beri Solusi terkait Pemecatan Pegawai Penggiat Budaya
- Wakasal Sematkan Tanda Kehormatan Bintang Jalasena Utama Kepada Menhan dan Kepala BIN
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Ada SK yang Disiapkan untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Menyala!
- 4 Poin Penting Mekanisme Baru Penyaluran TPG, Maret Guru Honorer Rp6 Juta