Bareskrim Sudah Koordinasi dengan Kejagung soal Kasus Ahok
Selasa, 22 November 2016 – 14:41 WIB

Basuki T Purnama. Foto: dokumen JPNN
Sebab, Polri tidak memiliki otoritas mengatur JPU.
"Mudah-mudahan kalau mereka sudah memahami dengan nanti berkas yang kami konsultasikan dengan mereka mudah-mudahan tidak terlalu lama bisa mempercepat lah," ucap Agus.(Mg4/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim Polri belum melimpahkan berkas berita pemeriksaan acara (BAP) kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka, Basuki Tjahaja
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sufmi Dasco Ahmad Bicara Soal Isu Matahari Kembar, Begini Kalimatnya
- Cak Imin Gelar Halalbihalal, Ma'ruf Amin & Sejumlah Menteri Hadir
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang