Bareskrim Sudah Periksa Brigjen Prasetijo, Bagaimana Hasilnya? Ini Kata Polri

jpnn.com, JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menerangkan bahwa Tim Khusus Bareskrim telah memeriksa Brigjen Prasetijo Utomo.
Pemeriksaan ini untuk menyelidiki pemberian surat jalan terhadap buronan Djoko Tjandra.
"Jadi, untuk Brigjen PU, sudah lakukan pemeriksaan oleh penyidik," kata Argo kepada wartawan di Jakarta, Rabu (22/7).
Menurut Argo, Prasetijo diperiksa di RS Polri Said Soekanto, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (21/7) dengan di bawah pengawasan dokter.
"Dalam pemeriksaan, tetap koordinasi dengan dokter dan Provost," tambah mantan Kapolres Nunukan ini.
Selain Prasetijo, Tim Khusus juga memeriksa para staf Korwas PPNS Bareskrim sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap kronologi penerbitan surat jalan.
"Kami mencari tahu seperti apa sih (kronologi) surat jalan itu bisa keluar," paparnya.
Terkait surat sehat bebas COVID-19 yang dikantongi Djoko Tjandra, Tim Khusus memeriksa dokter dan staf dokter RS Polri Said Soekanto.
Brigjen Prasetijo Utomo diperiksa Bareskrim di RS Polri Said Soekanto, Kramat Jati, atas perkara buronan Djoko Tjandra.
- Polisi Punya Perangkat Komplet Ungkap Teror ke Tempo, Problemnya Tinggal Keinginan
- Legislator NasDem Dukung Bareskrim Usut Kasus Teror Paket ke Kantor Tempo
- Kabareskrim Bicara Soal Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Begini Kalimatnya
- Bareskrim Ungkap Kasus SMS Phishing dengan BTS Palsu, 2 Orang Jadi Tersangka
- Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka TPPO pada Kasus 699 WNI Dipulangkan dari Myanmar
- Bareskrim Ungkap Penipuan Berkedok Trading Kripto, Kerugian Capai Rp 105 Miliar