Bareskrim Sudah Punya Calon Tersangka Kasus Beras Maknyuss
jpnn.com, JAKARTA - Satgas Pangan Polri pada Kamis lalu (20/7) menggerebek sebuah gudang di Bekasi, Jawa Barat milik PT Indo Beras Unggul (IBU) yang memoles beras subsidi untuk kemudian dijual dengan harga premium. PT IBU diduga mengambil beras bersubsidi untuk kemudian mengemas dan menjualnya di pasaran dengan merek Maknyus.
Wakil Kepala Satgas Pangan Brigjen Agung Setya mengatakan, pihaknya telah mengantongi sejumlah pihak yang berpotensi menjadi tersangka. "Kami sedang mencari alat bukti. Dengan tahapannya terbukti, nanti menetapkan tersangka," kata Agung saat dihubungi, Sabtu (22/7).
Agung menjelaskan, mulanya Satgas Pangan Polri menemukan kejanggalan tentang rendahnya produksi gabah di Karawang dan sekitarnya. Berdasar penelusuran polisi, ternyata semua beras petani disetor ke PT IBU saja.
"Untuk wilayah Jawa Barat itu petani dikumpulin atau dikepul. Pengepul-pengepul itu kami lihat, kami klasifikasi ternyata bagian pabrikan beras di Bekasi (PT IBU, red),” kata pria yang juga menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri itu.
Harga beras di pasaran berdasarkan aturan harga pembelian pemerintah (HPP) adalah Rp 3.700 per kilogram. Sementara PT IBU berani membeli harga beras seharga Rp 4.900 per kilogram.
Atas dasar itu, Satgas Pangan mencurigai ada hal yang tidak beres. Satgas Pangan Polri menyelidikinya dengan mendatangi pabrik.
Ternyata, pabrik PT IBU juga memproduksi sejumlah beras premium antara lain merek Ayam Jago, Maknyuss, Jatisari, Rumah Adat dan Desa Cianjur yang peredarannya masuk di toko ritel besar. "PT IBU menjual beras mereka dengan harga Rp 13.700 hingga Rp 20.400 per kilogram," kata dia.
Lebih lanjut Agung mengatakan, Satgas Pangan Polri sudah mengambil sampel beras untuk diuji di Laboratorium Bibit dan Tanaman Pangan Kementerian Pertanian. Dari tes laboratorium, ternyata isi beras premium itu adalah beras bersubsidi.
Satgas Pangan Polri pada Kamis lalu (20/7) menggerebek sebuah gudang di Bekasi, Jawa Barat milik PT Indo Beras Unggul (IBU) yang memoles beras subsidi
- Pengawasan Terhadap Peredaran Sarana Pertanian Palsu-Ilegal Harus Dilakukan Bersama
- Diperiksa Bareskrim Polri Soal Judi Online, Budi Arie Bilang Begini
- Merasa Dikriminalisasi, Notaris Emeritus Wahyudi Suyanto Ajukan Praperadilan
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Ungkap Clandestine Lab Happy Water di Bandung
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya