Bareskrim Tahan 6 Tersangka Kasus Pensiunan BI Rp 33 M
Sita Mobil dan Blokir Rekening
Kemudian, dana dari Bapendi disetor ke Bank X yang diketahui adalah BRI senilai Rp 15 miliar. Sedangkan Rp 18 miliar disetorkan ke Bank Y yang diketahui adalah Bank Danamon.
Namun, Kamil melanjutkan, karena YS sudah menandatangani formulir giro, uang tersebut ditarik oleh Fajar yang diduga memalsukan tandatangan YS. Lantas, kata Kamil, uang itu dibagikan Fajar ke komplotannya.
Kamil menyebut, Ricky kebagian Rp 10,95 miliar lalu Ilyas, Tarbani, Fajar kebagian Rp 17 miliar. Menurut pengakuan Tarbani, kata Kamil, uang miliaran rupiah itu ditanamkan di Hong Kong, Korea Selatan, Malaysia, dan Singapura. Namum, penyidik masih mendalami pengakuan Tarbani tersebut. "Karena dia (Tarbani) tersangka terakhir yang kita bekuk di Aceh," ujarnya.
Selain menahan para tersangka, Dittipideksus Bareskrim Polri juga menyita sejumlah barang bukti. Antara lain, tiga unit mobil milik Ricky. "Kita menyita tiga buah mobil dari tersangka RK (Ricky Oktogospel) setelah dia menerima Rp 750 juta," kata Kamil. Mobil itu adalah Mercedes Benz tipe E 200 K otomatis, satu Honda Jazz GE8, dan satu Toyota Yaris.
Tak cuma itu, Polri juga sudah memblokir dana Rp 1,8 miliar dari Ricky. Sementara Rp 5,4 miliar dan Rp 3 miliar yang berada di penguasaan Ricky masih belum jelas keberadaannya dan masih dikejar. (boy/jpnn)
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menahan tersangka di balik raibnya Dana Pensiunan Karyawan Bank Indonesia (Dapenbi)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
- Tak Dapat Undangan Pencoblosan, Pria Bercelurit di Sampang Menantang Carok
- 4 Orang Ditangkap Gegara Jual Pupuk Berbsubsidi di Atas HET
- Pengakuan Pihak Sekolah & Tetangga Korban Penembakan Bripka R: Kaget Korban Disebut Kreak
- Polisi Gelar Prarekonstruksi Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang, Kok Tidak di Depan Paramount Village?
- Tegas, Bea Cukai Tindak Puluhan Ribu Ekor Benih Bening Lobster di Lampung Selatan