Bareskrim Tahan 6 Tersangka Kasus Pensiunan BI Rp 33 M

Sita Mobil dan Blokir Rekening

Bareskrim Tahan 6 Tersangka Kasus Pensiunan BI Rp 33 M
Bareskrim Tahan 6 Tersangka Kasus Pensiunan BI Rp 33 M. Foto: istimewa

Kemudian, dana dari Bapendi disetor ke Bank X yang diketahui adalah BRI senilai Rp 15 miliar. Sedangkan Rp 18 miliar disetorkan ke Bank Y yang diketahui adalah Bank Danamon.

Namun, Kamil melanjutkan, karena YS sudah menandatangani formulir giro, uang tersebut ditarik oleh Fajar yang diduga memalsukan tandatangan YS. Lantas, kata Kamil, uang itu dibagikan Fajar ke komplotannya.

Kamil menyebut, Ricky kebagian Rp 10,95 miliar lalu Ilyas, Tarbani, Fajar kebagian Rp 17 miliar. Menurut pengakuan Tarbani, kata Kamil, uang miliaran rupiah itu ditanamkan di Hong Kong, Korea Selatan, Malaysia, dan Singapura. Namum, penyidik masih mendalami pengakuan Tarbani tersebut. "Karena dia (Tarbani) tersangka terakhir yang kita bekuk di Aceh," ujarnya.

Selain menahan para tersangka, Dittipideksus Bareskrim Polri juga menyita sejumlah barang bukti. Antara lain, tiga unit mobil milik Ricky. "Kita menyita tiga buah mobil dari tersangka RK (Ricky Oktogospel) setelah dia menerima Rp 750 juta," kata Kamil. Mobil itu adalah Mercedes Benz tipe E 200 K otomatis, satu Honda Jazz GE8, dan satu Toyota Yaris.

Tak cuma itu, Polri juga sudah memblokir dana Rp 1,8 miliar dari Ricky. Sementara Rp 5,4 miliar dan Rp 3 miliar yang berada di penguasaan Ricky  masih belum jelas keberadaannya dan masih dikejar. (boy/jpnn)


JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menahan tersangka di balik raibnya Dana Pensiunan Karyawan Bank Indonesia (Dapenbi)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News