Bareskrim Tahan Tersangka Dugaan Korupsi UPS

Bareskrim Tahan Tersangka Dugaan Korupsi UPS
Bareskrim Tahan Tersangka Dugaan Korupsi UPS

jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri resmi menahan tersangka dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) Provinsi DKI Jakarta 2014, Alex Usman.

Mantan pejabat pembuat komitmen pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, itu ditahan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim, Kamis (30/4) malam.

"AU resmi ditahan untuk 20 hari ke depan," kata Kepala Sub Direktorat V Dit Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Muhammad Ikram, Kamis (30/4) malam.

Sebelum diperiksa dan ditahan, Alex terlebih dahulu dijemput paksa di sebuah rumah sakit di Jakbar, Kamis (30/4) sore tadi.

Tiba di Bareskrim sekitar pukul 20.30, Alex pun langsung menjalani pemeriksaan. Penyidik memutuskan menahan Alex.

"Penahanan untuk kepentingan penyidikan," tegas Ikram. Ia menambahkan, tersangka Alex juga sudah menandatangani surat penahanan.  (boy/jpnn)


JAKARTA - Bareskrim Polri resmi menahan tersangka dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) Provinsi DKI Jakarta 2014, Alex Usman.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News