Bareskrim Tahan Tersangka Dugaan Korupsi UPS
jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri resmi menahan tersangka dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) Provinsi DKI Jakarta 2014, Alex Usman.
Mantan pejabat pembuat komitmen pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, itu ditahan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim, Kamis (30/4) malam.
"AU resmi ditahan untuk 20 hari ke depan," kata Kepala Sub Direktorat V Dit Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Muhammad Ikram, Kamis (30/4) malam.
Sebelum diperiksa dan ditahan, Alex terlebih dahulu dijemput paksa di sebuah rumah sakit di Jakbar, Kamis (30/4) sore tadi.
Tiba di Bareskrim sekitar pukul 20.30, Alex pun langsung menjalani pemeriksaan. Penyidik memutuskan menahan Alex.
"Penahanan untuk kepentingan penyidikan," tegas Ikram. Ia menambahkan, tersangka Alex juga sudah menandatangani surat penahanan. (boy/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim Polri resmi menahan tersangka dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) Provinsi DKI Jakarta 2014, Alex Usman.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS