Bareskrim tak Hadir, PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Perdana Anita Kolopaking
Senin, 24 Agustus 2020 – 17:08 WIB

Anita Kolopaking seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejagung, Jakarta, Senin (27/7). Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Penahanan dilakukan setelah Anita yang juga kuasa hukum Djoko Tjandra itu ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan surat yang diterbitkan Brigjen Prasetijo Utomo. (cuy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Kuasa hukum Djoko Tjandra Anita Dewi Kolopaking telah mengajukan gugatan praperadilan terhadap penahanan yang dilakukan Bareskrim Polri.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta Usut Sampai ke Petinggi MA
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta MA Membenahi Sistem Promosi Jabatan
- Kejagung Tetapkan Ketua PN Jaksel Tersangka Suap Rp60 Miliar Terkait Kasus CPO
- Versi Pengacara di Sidang Praperadilan, Penyitaan KPK terhadap Kusnadi Cacat Formil
- Pakar Dukung Ted Sioeng Banding Putusan PN Jaksel & Lapor ke KY
- Praperadilan Ditunda, Pengacara Staf Hasto Sindir KPK