Bareskrim Tangani Sendiri Pamen Polri Pemeras Bandar Narkoba
jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri kini tengah menyidik salah satu perwiranya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) PN yang diduga memeras bandar narkoba. Meski demikian, Bareskrim juga menyidik bandar narkobanya.
"Sudah disidik oleh Tipikor sekarang," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Anton Charliyan di Mabes Polri, Senin (18/5). Hanya saja, AKBP PN masih belum ditahan.
Lantas bagaimana persoalan etik PN? Anton mengatakan, untuk persoalan etik masih menunggu hasil persidangan di peradilan umum. "Jangan sampai nanti putusan pidananya bertentangan dengan etik," katanya.
Anton menambahkan, selain PN juga ada seorang perwira menengah dan tiga bintara yang sudah diperiksa Bareskrim. Keempatnya merupakan kolega PN. Namun, mereka kolega PN itu masih sebatas saksi.
Sedangkan untuk bandar narkoba berinisial J yang diduga menjadi korban pemerasan sekaligus pelaku penyuapan, sudah diperiksa Bareskim. Sebab, kata Anton, tidak mungkin bandar itu mau menyediakan uang jika tak punya kesalahan.
“Disidik juga. Pastinya dia punya salah, makanya mau ngasi duit," beber Anton seraya menjelaskan, bandar yang berasa menyuap itu bisa dikenai sangkaan kepemilikan narkoba dan penyuapan.(boy/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim Polri kini tengah menyidik salah satu perwiranya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) PN yang diduga memeras bandar narkoba. Meski
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri