Bareskrim Tangkap 2 Buronan Kasus Narkoba Jaringan Malaysia-Riau
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri menangkap dua tersangka atas nama Abdullah dan Zaenab yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pada kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 47 kilogram jaringan Malaysia-Riau.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Brigjen Krisno Halomoan Siregar mengatakan penangkapan buronan tersebut merupakan hasil pengembangan kasus yang diungkap pada 12 April 2022 di Perairan Muntai, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Riau.
“Pada waktu itu petugas menangkap empat orang tersangka atas nama M Nofriadi, Heriadi, M Daud, dan Agus Miran alias Agus Togong," ujar Krisno dalam siaran persnya, Rabu (15/6).
Menurut Krisno, tersangka Abdullah merupakan pengendali dari sindikat transporter Agus Togong dan kawan-kawan yang menjemput sabu-sabu ke perairan Malaysia.
Dia pun ditangkap pada Minggu, 12 Juni 2022 sekitar pukul 09.00 WIB di kamar indekos Jalan Garuda Sakti, Perumahan Unri, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru.
"Abdullah terhubung langsung dengan Mr. X, dia sebagai trader di Malaysia dan penyidik mendeteksi adanya transaksi keuangan yang membiayai operasional Nofriadi, Heriadi, dan M Daud,” kata Krisno.
Dari penangkapan kedua buronan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa empat unit handphone dan dua kartu ATM.
Adapun rencana tindak lanjut yakni menuntaskan penyidikan dan melakukan pengembangan kasus ke penyidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap dua buronan kasus narkoba yang terlibat dalam jaringan Malaysia-Riau.
- Pengawasan Terhadap Peredaran Sarana Pertanian Palsu-Ilegal Harus Dilakukan Bersama
- Diperiksa Bareskrim Polri Soal Judi Online, Budi Arie Bilang Begini
- Merasa Dikriminalisasi, Notaris Emeritus Wahyudi Suyanto Ajukan Praperadilan
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Ungkap Clandestine Lab Happy Water di Bandung
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya