Bareskrim Tangkap 6 Pengedar Sabu-Sabu, 1 Melawan, Langsung Didor
Kamis, 26 Januari 2023 – 11:02 WIB

Bareskrim Polri menangkap enam tersangka kasus pengedar sabu-sabu. Dok Humas Polri.
"Tim melakukan penangkapan terhadap Tarmizi alias Tambi di Kota Depok. Tersangka melarikan diri dan melawan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas terukur," ucap Krisno.
Menurut Krisno, dari tersangka Tarmizi didapatkan keterangan bahwa ada Mr. X yang merupakan pengendali jaringan tersebut di Malaysia.
"Berdasarkan keterangan tersangka Tarmizi, dia dikendalikan Mr X di Malaysia," sebut Krisno.
Kini, para tersangka sudah ditahan dan dijerat Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (cuy/jpnn)
Tim tindak Bareskrim Polri menangkap enam tersangka pengedar sabu-sabu. Salah satu di antaranya terpaksa ditembak lantaran melawan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- Karutan-Kepala Pengamanan Dicopot Buntut Napi Dugem di Rutan Sialang Bungkuk
- Beredar Video Diduga Napi Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Lihat Itu
- Heboh Napi Dugem di Rutan Pekanbaru, Kapolresta Perintahkan Razia Gabungan