Bareskrim Tangkap Bandar Narkoba Spesialis Tempat Hiburan Malam
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri menangkap bandar narkoba yang memiliki jaringan ke sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Makassar, Sulawesi Selatan. Bandar itu berinisial AA dan I yang dari tangan mereka, penyidik mengamankan 15 kilogram sabu-sabu dan 705 butir ekstasi.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar mengatakan pihaknya menangkap dua tersangka di Jalan Daeng Parani, Mallusetasi, Ujung, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Jumat (3/2).
Lalu, Bareskrim melakukan pengembangan dengan menangkap pelaku lainnya.
“Tim melakukan pengembangan ke Kota Makassar dan Kabupaten Gowa, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki atas nama RW di Makassar, Sulsel dan seorang perempuan KRA di Gowa, Sulsel dengan barang bukti narkotika 5 kg sabu-sabu,” kata Krisno di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/2).
Berdasarkan hasil interogasi tersangka AA, lanjut Krisno, dia diperintah oleh W yang kini masih menjadi buron Bareskrim.
AA diminta menjemput sabu dari Nunukan, Kalimantan Utara, untuk dibawa ke Parepare dan selanjutnya ke kota tujuan akhir Makassar.
AA dijanjikan Rp 150 juta dalam mengantarkan barang haram itu sampai tujuan.
“Modus operandi, tersangka menyimpan barang bukti narkoba di dalam tas kemudian membawanya dari Kalimantan menuju ke Sulawesi Selatan dengan transportasi kapal feri,” jelas dia.
Bareskrim Polri menyebut bandar narkoba inisial W sedang dalam pencarian polisi.
- 1 Juta Butir Obat Terlarang Disita di Bandung, 11 Orang Jadi Tersangka
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Penggerebekan 8 Rumah Pengedar Narkoba Berlangsung Tegang
- Pengedar Ini Mendapat Narkoba dari Napi Bernama Om Kumis, Kok Bisa?
- Begini Nasib Radja Nainggolan Seusai Diduga Selundupkan Kokain, Dipenjara?
- Tangkap Kurir, Polres Pasangkayu Gagalkan Pengiriman 755 Gram Sabu-Sabu