Bareskrim Tangkap Gus Nur dan Penggugat Ijazah Jokowi, Ini Kasusnya
Kamis, 13 Oktober 2022 – 22:16 WIB
Bambang diketahui mengajukan gugatan soal dugaan ijazah palsu atas nama Joko Widodo ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (3/10).
Bambang Tri Mulyono juga pernah ditahan penyidik Bareskrim Polri pada 30 Desember 2016 terkait pelanggaran UU ITE karena buku berjudul "Jokowi Undercover" diduga berisi dugaan penulis. (cr3/jpnn)
Bareskrim Polri menangkap Sugi Nur Raharja alias Gus Nur dan Bambang Tri Mulyono sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Ratu Entok Didakwa Menistakan Agama Gegara Minta Yesus Potong Rambut
- Atiqah Hasiholan Ikut Diperiksa Terkait Kasus Warisan Keluarga
- Advokat Andry Christian Merespons Pernyataan Pengacara Pendeta Gilbert
- Pengawasan Terhadap Peredaran Sarana Pertanian Palsu-Ilegal Harus Dilakukan Bersama
- Diperiksa Bareskrim Polri Soal Judi Online, Budi Arie Bilang Begini
- Merasa Dikriminalisasi, Notaris Emeritus Wahyudi Suyanto Ajukan Praperadilan