Bareskrim Tangkap Khatimah Terkait Kasus Gula Ilegal

Bareskrim Tangkap Khatimah Terkait Kasus Gula Ilegal
Gula rafinasi. Foto: JPG

“Dalam kasus ini, Bareskrim telah memeriksa enam saksi, dan memeriksa tersangka yang langsung dilakukan penahanan,” tambah Dedi. (cuy/jpnn)


Khatimah Putri Wahtuti harus berurusan dengan aparat hukum. Pasalnya, dia telah mendistribusikan gula kristal rafinasi (GKR) untuk industri kepada konsumen.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News