Bareskrim Tangkap Lagi Pembuat Konten Hoaks Surat Suara

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya kembali menangkap satu pelaku yang diduga menjadi pembuat konten hoaks tujuh kontainer surat suara dicoblos di Pelabuhan Tanjung Priok. Pelaku ini ditangkap di Banten, Jumat (11/1) pagi.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo membenarkan penangkapan ini. Menurut dia, pelaku ditangkap setelah penyidik mengembangkan keterangan dari Bagus Bawana Putra (BBP) di Bekasi.
“Dia sebagai buzzer, sudah ditetapkan sebagai tersangka, nanti akan dirilis Polda Metro Jaya,” kata Dedi.
BACA JUGA: Pembuat Hoaks Surat Suara Tercoblos Ditangkap Bareskrim
Saat disinggung mengenai identitas dan kronologi penangkapan pelaku, Dedi enggan menjelaskan lebih lanjut.
Menurutnya, polisi masih menggali keterangan dari pelaku terkait ada-tidaknya peran sebagai kreator surat suara tercoblos seperti BBP.
"Nanti tidak menutup kemungkinan apakah dia juga sama dengan tersangka BBP, selain buzzer juga sebagai kreator,” sebut Dedi.(cuy/jpnn)
Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya kembali menangkap satu pelaku yang diduga menjadi pembuat konten hoaks tujuh kontainer surat suara dicoblos.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- IRT di Inhu Mengaku Dibegal, Saat Diselidiki Polisi, Ternyata
- Polisi Punya Perangkat Komplet Ungkap Teror ke Tempo, Problemnya Tinggal Keinginan
- Legislator NasDem Dukung Bareskrim Usut Kasus Teror Paket ke Kantor Tempo
- Kabareskrim Bicara Soal Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Begini Kalimatnya
- Bareskrim Ungkap Kasus SMS Phishing dengan BTS Palsu, 2 Orang Jadi Tersangka
- Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka TPPO pada Kasus 699 WNI Dipulangkan dari Myanmar