Bareskrim Tangkap Palti Hutabarat, Todung Kaget, TPN Ganjar Merasakan Hal Tak Sehat
![Bareskrim Tangkap Palti Hutabarat, Todung Kaget, TPN Ganjar Merasakan Hal Tak Sehat](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/01/19/deputi-hukum-tim-pemenangan-nasional-ganjar-pranowo-mahfud-c-bfg4.jpg)
Selain itu, Todung juga mengkritisi langkah polisi menangkap Palti pada dini hari. Menurut dia, tindakan seperti itu semestinya tidak dilakukan dalam penegakan hukum.
"Nah, ini kebiasaan-kebiasaan yang menurut saya tidak nyaman dan tidak sehat, ya," katanya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan penangkapan terhadap Palti merupakan tidak lanjut atas dua laporan yang masuk ke kepolisian.
"Sekitar pukul 03.44 WIB, telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka PH (Palti Hutabarat, red) di Jalan Swadaya, Kelurahan Tanjung Barat, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan," ujar Trunoyudo.
Trunoyudo memerinci laporan pertama tentang Palti masuk ke Polda Sumatera Utara. Pelapornya ialah Amril Riani Siregar.
Adapun satu laporan lagi dibuat oleh pelapor bernama Muhammad Wildan yang melapor di Bareskrim Polri.
“Penyidik melakukan penyidikan ini terkait adanya laporan polisi yang tentunya harus ditindaklanjuti,” imbuh Trunoyudo.(ast/jpnn.com)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, menyebut Palti Hutabarat bukan pengunggah pertama konten percakapan pemenangan Prabowo yang diduga hoaks.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bareskrim Bakal Segera Tetapkan Tersangka Pemalsuan Sertifikat Pagar Laut
- Kecewa, Kubu Hasto Sebut Putusan Praperadilan sebagai Pembodohan Hukum
- Vonis Harvey Moeis Diperberat, Mahfud Md Sanjung Kejaksaan, Bravo
- Surat Berharga Tak Kunjung Diserahkan Penyidik Bareskrim, Poltak Mengadu ke Propam
- Bareskrim Obok-Obok Rumah Kades Kohod Arsin, Lihat Tuh
- Pemalsuan SHGB-SHM di Desa Kohod Tangerang Telah Terjadi Sejak Tahun 2021