Bareskrim Tangkap Pelaku Azan Jihad di Sukabumi
jpnn.com, SUKABUMI - Tim dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri membekuk seorang pria bernama SY Muhammad atau dikenal dengan Rayhan Al-Qadrie atas videonya yang mengubah lafaz azan menjadi seruan jihad.
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pelaku tersebut ditangkap di kawasan Jawa Barat.
“Betul, pelaku telah ditangkap di Cibadak, Sukabumi Jawa Barat,” kata Argo saat dikonfirmasi pada Jumat (4/12).
Jenderal bintang dua ini menuturkan, saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan.
Kendati demikian, statusnya sudah naik ke tersangka.
“Sudah ditahan, masih pemeriksaan,” tegas Argo.
Diketahui, dari video yang beredar di media sosial, Rayhan Al-Qadrie telah mengumandangkan azan dengan lafaz berbeda di hadapan enam orang.
Saat kata jihad, enam jemaahnya ikut meneriakkan dengan keras.
Tim Bareskrim Polri bergerak cepat menangkap pelaku yang telah melafazkan azan dengan kata jihad. Pelaku pun kini telah ditahan.
- Bareskrim Tetapkan Eks Notaris Wahyudi Suyanto Tersangka Penipuan & Penggelapan
- Bareskrim Usut Dugaan Korupsi Pembangunan PLTU Kalbar
- Eks Direktur Umum BUMN jadi Tersangka Korupsi yang Rugikan Negara Rp 348 M
- Komisi III Minta Bareskrim Terus Konsisten Berantas Narkoba
- Razman Merasa Dizalimi Setelah jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris
- Ini Peran Gunawan Sadbor di Kasus Promosi Situs Judi Online, Ternyata