Bareskrim Tangkap Pengirim TKI Ilegal ke Timur Tengah

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri akhirnya menangkap tersangka kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) Fadel Assagaf. Dia diamankan akibat mengirim TKI dengan jalur ilegal ke Timur Tengah.
“Tersangka merupakan penanggung jawab PT Nurafi Ilman Jaya yang beralamat di Jalan Ikan Hias, Condet, Jaktim,” kata Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Kombes Ferdi Sambo dalam keterangan yang diterima, Senin (17/7).
Ferdi menjelaskan bahwa tersangka diamankan di kawasan Summarecon Tangerang, pada Minggu (16/7) malam. Saat diamankan, tersangka tidak memberikan perlawanan.
“Tersangka menampung dan mengirim calon TKI yang ke Timur Tengah,” kata dia.
Sebelumnya, Bareskrim Polri berhasil menggagalkan pemberangkatan sepuluh calon TKI ilegal ke Abu Dhabi, Senin (10/7) malam. TKI ilegal tersebut ditemukan saat penyidik melakukan penggeledahan di PT Nurafi Ilman Jaya, Jalan Ikan Hias, Condet, Jakarta Timur.
Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Ferdi Sambo mengatakan, dari lokasi penampungan diamankan seorang perempuan Hera Sulfawati yang mengaku bekerja di PT Nurafi Ilman Jaya dan bertugas sebagai penjaga penampungan dan menyiapkan makan.
"Dia juga mengantar para calon TKI untuk medical check up," kata Ferdi dalam keterangan yang diterima, Selasa (11/7).
Dia menambahkan, pihaknya juga menyita 29 pasport, satu bendel transaksi keuangan, 46 lembar pendaftaran calon TKI, sepuluh visa Timur Tengah, dan sejumlah dokumen.
Bareskrim Polri akhirnya menangkap tersangka kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) Fadel Assagaf. Dia diamankan akibat mengirim TKI
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Jelang Lebaran, Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal demi Utamakan Layanan Masyarakat
- Sahroni Apresiasi Kinerja Bareskrim Mengungkap 4,1 Ton Narkoba dalam 2 Bulan
- Omongan Menteri Trenggono Disebut Tidak Mendasar oleh Pihak Kades Kohod, Waduh
- Azizah Salsha Sepakat Berdamai Dengan Jessica Felicia, Ini Alasannya
- Kades Kohod Disebut Bersedia Bayar Denda Pagar Laut Rp 48 Miliar