Bareskrim Tangkap Penyebar Hoaks Ijazah Palsu Jokowi
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri membekuk salah satu pria bernama Umar Kholid Harahap, 28, Sabtu (19/1). Pelaku ditangkap karena telah menyebarkan kabar hoaks soal ijazah Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, penangkapan dilakukan setelah dim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim melakukan pelacakan.
“Sudah ditangkap. Pelaku kami tangkap di Bekasi, Jawa Barat,” kata Dedi, Sabtu (19/1).
Dedi menuturkan, Umar diciduk dini hari tadi sekitar pukul 00.30 WIB. Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit telepon genggam, dua buah sim card, satu buah akun Facebook, dan satu buah email.
"Hingga saat ini pelaku masih diperiksa intensif oleh penyidik," ujar Dedi.
Diketahui, di media sosial viral informasi yang menyebut ijazah SMA Presiden Jokowi palsu. Jokowi disebut bukan lulusan SMA Negeri 6 Solo seperti yang selama ini diketahui.
Ijazah Jokowi SMA dianggap palsu karena lulus pada 1980. Kemudian kabar viral menyebut SMAN 6 Surakarta tempat Jokowi bersekolah baru berdiri pada 1986.(cuy/jpnn)
Bareskrim Polri membekuk salah satu pria bernama Umar Kholid Harahap, 28, Sabtu (19/1). Pelaku ditangkap karena telah menyebarkan kabar hoaks soal ijazah Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
- Bareskrim Ciduk Honorer yang Jadi Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak
- Dittipidsiber Bareskrim Polri Sita Aset Miliaran Rupiah Terkait Judol
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Bareskrim Kembali Sita Aset Senilai Rp 13,8 Miliar di Kasus Judi Online
- Bareskrim Tetapkan Eks Notaris Wahyudi Suyanto Tersangka Penipuan & Penggelapan