Bareskrim Tangkap Penyebar Hoaks Ijazah Palsu Jokowi

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri membekuk salah satu pria bernama Umar Kholid Harahap, 28, Sabtu (19/1). Pelaku ditangkap karena telah menyebarkan kabar hoaks soal ijazah Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, penangkapan dilakukan setelah dim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim melakukan pelacakan.
“Sudah ditangkap. Pelaku kami tangkap di Bekasi, Jawa Barat,” kata Dedi, Sabtu (19/1).
Dedi menuturkan, Umar diciduk dini hari tadi sekitar pukul 00.30 WIB. Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit telepon genggam, dua buah sim card, satu buah akun Facebook, dan satu buah email.
"Hingga saat ini pelaku masih diperiksa intensif oleh penyidik," ujar Dedi.
Diketahui, di media sosial viral informasi yang menyebut ijazah SMA Presiden Jokowi palsu. Jokowi disebut bukan lulusan SMA Negeri 6 Solo seperti yang selama ini diketahui.
Ijazah Jokowi SMA dianggap palsu karena lulus pada 1980. Kemudian kabar viral menyebut SMAN 6 Surakarta tempat Jokowi bersekolah baru berdiri pada 1986.(cuy/jpnn)
Bareskrim Polri membekuk salah satu pria bernama Umar Kholid Harahap, 28, Sabtu (19/1). Pelaku ditangkap karena telah menyebarkan kabar hoaks soal ijazah Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Ridwan Kamil Melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim
- Sopir Ojol Diperiksa Bareskrim dalam Kasus Teror di Tempo, Begini Pengakuannya