Bareskrim Tangkap Penyerang Novel Baswedan, Begini Respons Mardani PKS

Bareskrim Tangkap Penyerang Novel Baswedan, Begini Respons Mardani PKS
Mardani Ali Sera. Foto; Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengapresiasi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang menangkap dua terduga penyerang Novel Baswedan dengan cara menyiram  air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.

"Kami apresiasi Bareskrim dengan penangkapan pelaku teror terhadap Novel Baswedan,” kata Mardani menjawab jpnn.com, Jumat (27/12).

Mardani yang juga anggota Komisi II DPR itu mengaku tidak sabar untuk melihat proses persidangan kasus ini. Sebab, ujar Mardani, tentu semuanya nanti akan dibuka di muka persidangan.

“Kasus Novel (merupakan) PR yang harus diselesaikan oleh kepolisian. Ini bukan tentang pribadi Novel, tetapi tentang serangan pada agenda negara memberantas korupsi," ungkap Mardani.

Ia mengingatkan agar memastikan ada persidangan yang terbuka dan fair agar masyarakat dapat menilai kualitas kerja aparat. “Jika ini adalah kebenaran yang terungkap maka muruah kepolisian akan terangkat," ujar Mardani.

Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya membekuk pelaku penyerang Novel. Pelaku ditangkap Kamis malam (26/12) di kawasan Depok, Jawa Barat.

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit mengatakan pelaku yang menyerang penyidik senior KPK itu berjumlah dua orang. Penangkapan ini, kata Listyo merupakan hasil tindak lanjut dari kerja tim teknis di lapangan.

“Beberapa waktu lalu dari tim teknis telah menemukan informasi yang signifikan dan informasi itu kami dalami. Maka tadi malam kami dari tim teknis bekerja sama dengan Kakor Brimob telah mengamankan pelaku penyiraman air keras terhadap saudara NB. Pelaku ada dua orang,” kata Listyo kepada wartawan di Jakarta, Jumat (27/12).

Politikus PKS Mardani yang juga anggota Komisi II DPR itu mengaku tidak sabar untuk melihat proses persidangan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News