Bareskrim Tangkap Terduga Penyebar Hoax 14 Arahan Kapolri Usai Demo FPI
Rabu, 26 Oktober 2016 – 13:16 WIB

Ilustrasi. Foto: M. Kusdharmadi/JPNN.com
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan bahwa 14 arahan Polri yang beredar di media sosial merupakan hoax.
Salah satu arahan Kapolri tersebut menyatakan agar pihaknya memanggil senior Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais untuk peroses penyelidikan terkait aksi demo FPI beberapa waktu lalu.
(mg4/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim Polri akhirnya menangkap terduga pelaku penyebar berita hoax terkait 14 arahan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, pascaaksi demonstrasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN