Bareskrim Tegaskan Bupati Maros Masih TSK Kasus Lampu Jalan
jpnn.com - JAKARTA - Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri menegaskan bahwa Bupati Maros, Hatta Rahman, masih berstatus tersangka (TSK) dugaan korupsi proyek pengadaan lampu jalan di Kabupaten Maros.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak menegaskan, tidak pernah ada pembatalan tersangka terhadap Bupati Maros. "Siapa bilang sudah tidak tersangka? Tetap tersangka," tegas Victor di Bareskrim Polri, Rabu (24/6).
Menurut Victor, sejauh ini belum ada pembatalan atau penghentian tersangka terhadap Bupati Maros. Jenderal bintang satu ini pun membantah kasus ini sudah dikeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan.
Menurutnya, SP3 juga tidak bisa dikeluarkan secara sembarangan. Menurutnya, alasan mengeluarkan SP3 antara lain karena tidak diperoleh bukti yang cukup, peristiwa yang disangkakan bukan merupakan tindak pidana dan penghentian penyidikan demi hukum.
Seperti diketahui, Hatta Rahman telah ditetapkan oleh Polda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) sebagai tersangka terkait proyek pengadaan lampu jalan di Kabupaten Maros. (boy/jpnn)
JAKARTA - Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri menegaskan bahwa Bupati Maros, Hatta Rahman, masih berstatus tersangka (TSK) dugaan korupsi proyek
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Riyono Komisi IV: Kenaikan PPN Bertentangan dengan Spirit Ekonomi Pancasila
- Legislator Golkar Minta Pemerintah Tolak Investasi Starlink, Ini Alasannya
- KPK Didesak Dalami Info Pertemuan Abdul Gani Kasuba dan Anak Komisaris Mineral Trobos
- Kutuk Aksi Carok di Sampang, Kiai Nasih Dorong Proses Hukum yang Cepat
- Pj Gubernur Sumut Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Perdagangan dengan Jepang
- Forum Kiai Jakarta Sebut Pernyataan Suswono Bukan Penistaan Nabi Muhammad