Bareskrim Tegaskan Komitmen Cegah Penyelewengan Pupuk Bersubsidi
Guru Besar Ekonomi Pertanian dan Sumberdaya Alam, Universitas Lampung Bustanul Arifin menambahkan, saat ini hanya ada dua jenis pupuk yang disubsidi oleh pemerintah, yakni Urea dan NPK.
Jenis komoditas yang berhak memanfaatkan subsidi pun dipangkas dari 70 menjadi hanya 9, dengan menyasar pada komoditas pangan strategis yang memiliki kerentanan menggerakkan inflasi.
"Tanaman pangan yang utama. Dengan demikian integrasi sistem dan data sangat dibutuhkan," ujarnya pada acara sama.
Secara konkret, Bustanul bersama dengan kelompok kerja pupuk bersubsidi mengusulkan adanya penyaluran subsidi secara langsung sehingga lebih tepat sasaran dan efektif mendorong produktivitas pertanian pangan.
"Kami melakukan kajian tahun depan, mungkin ada laporan. Kira-kira mengarahkan pada kebijakan subsidi langsung. Karena subsidi korelasinya dengan peningkatan produktivitas," ujarnya. (dil/jpnn)
Penelusuran yang dilakukan Mabes Polri menemukan adanya ketidaktepatan sasaran distribusi pupuk bersubsidi, yang dinikmati oleh petani tidak berhak
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Kaleidoskop: Penegakan Hukum Indonesia Tahun 2024
- Komisi IV DPR Mendukung Langkah Pemerintah Pangkas Alur Distribusi Pupuk Bersubsidi ke Petani
- Bea Cukai Tanjung Perak Perkuat Kolaborasi untuk Optimalkan Pengawasan dan Penegakan Hukum
- Ini Aset Investasi Net89 yang Disita Bareskrim di Tangsel, Wow
- Presiden Diminta Benahi Penegakan Hukum Menyusul Kasus yang Dialami Alex Denni
- Bea Cukai dan Kejari Parepare Wujudkan Sinergi Pengawasan Lewat Kegiatan Ini