Bareskrim Tegaskan Unsur Korupsi di Kasus Kondensat Makin Kuat

Bareskrim Tegaskan Unsur Korupsi di Kasus Kondensat Makin Kuat
Bareskrim Tegaskan Unsur Korupsi di Kasus Kondensat Makin Kuat

TPPI telah membayar ke kas negara USD 2,57 miliar. Sedangkan sisa yang belum dibayar sekitar USD 139 juta (ditambah bunga).

Priyono menyebut tunggakan itu bukan termasuk kerugian negara. Sebab, pengadilan niaga telah memutuskan sisa pembayaran merupakan utang TPPI kepada negara yang harus dilunasi hingga batas waktu 15 tahun.

“Menurut pengadilan niaga kasus ini hanya perdata, bukan pidana. Artinya sampai saat ini pun TPPI dalam proses pembayaran sisanya,” jelasnya.(jpnn)


JAKARTA – Bareskrim Polri memastikan kasus penjualan kondensat jatah negara yang menyeret dua bekas petinggi BP Migas dan bos PT Trans Pacific


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News