Bareskrim Telusuri Kejanggalan BP Migas Tunjuk Perusahaan Tak Sehat Jual Kondensat
Jumat, 08 Mei 2015 – 18:08 WIB

Bareskrim Polri. Foto: Ricardo/JPNN.com
Hanya saja, Victor enggan membeberkan identitas tersangka tambahan itu. Ia hanya menyebut para tersangka itu ada yang berasal dari TPPI maupun SKK Migas. "Nanti, kita periksa dulu," katanya saat ditanya peran para tersangka.
Namun demikian, Bareskrim tak menutup kemungkinan akan menambah tersangka baru tergantung dari hasil pengembangan kasus yang diduga merugikan negara Rp 2 triliun tersebut.(boy/jpnn)
Bareskrim Polri terus menemukan kejanggalan demi kejanggalan pada kasus penjualan kondensat bagian negara oleh PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) dan SKK Migas.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Jangan Hanya Omon-omon, Maluku Butuh Roadmap Hilirisasi Berbasis Gas Blok Masela
- Sopir Ojol Diperiksa Bareskrim dalam Kasus Teror di Tempo, Begini Pengakuannya
- Kasus Pagar Laut di Bekasi, 9 Orang Jadi Tersangka
- Ekonom: SKK Migas Tidak Berpihak pada Industri Besi dan Baja Nasional
- Polisi Punya Perangkat Komplet Ungkap Teror ke Tempo, Problemnya Tinggal Keinginan
- Legislator NasDem Dukung Bareskrim Usut Kasus Teror Paket ke Kantor Tempo