Bareskrim Telusuri Kejanggalan BP Migas Tunjuk Perusahaan Tak Sehat Jual Kondensat
Jumat, 08 Mei 2015 – 18:08 WIB
Hanya saja, Victor enggan membeberkan identitas tersangka tambahan itu. Ia hanya menyebut para tersangka itu ada yang berasal dari TPPI maupun SKK Migas. "Nanti, kita periksa dulu," katanya saat ditanya peran para tersangka.
Namun demikian, Bareskrim tak menutup kemungkinan akan menambah tersangka baru tergantung dari hasil pengembangan kasus yang diduga merugikan negara Rp 2 triliun tersebut.(boy/jpnn)
Bareskrim Polri terus menemukan kejanggalan demi kejanggalan pada kasus penjualan kondensat bagian negara oleh PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) dan SKK Migas.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
- Bareskrim Ciduk Honorer yang Jadi Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak
- Dittipidsiber Bareskrim Polri Sita Aset Miliaran Rupiah Terkait Judol
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Bareskrim Kembali Sita Aset Senilai Rp 13,8 Miliar di Kasus Judi Online
- Bareskrim Tetapkan Eks Notaris Wahyudi Suyanto Tersangka Penipuan & Penggelapan