Bareskrim Terbang ke Medan, Ratusan Ribu Ekstasi Ditemukan

Bareskrim Terbang ke Medan, Ratusan Ribu Ekstasi Ditemukan
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa memberikan keterangan kepada wartawan di Medan, Sumatera Utara, Kamis (13/6/2024). ANTARA/HO-Dittipidnarkoba Bareskrim Polri/am.

"Daftar pencarian orang berinisial R dan B, itu masih kami cari," ucap Mukti.

Jenderal polisi bintang satu itu menyebutkan laboratorium narkoba rahasia ini sudah beroperasi selama enam bulan terakhir. Dalam satu bulan mereka dapat menghasilkan 600 butir ekstasi per bulan dengan bahan baku berasal dari China melalui lokapasar.

"Tersangka mempelajari pembuatan clandistine laboratorium narkotika jenis ekstasi melalui website (situs, laman)," ujarnya.

Berdasarkan hasil laboratorium forensik, ekstasi yang dibuat oleh pasangan suami istri ini memiliki kandungan mephedrone, merupakan narkoba jenis baru yang termasuk golongan I sesuai dengan Permenkes Nomor 5 Tahun 2023 tentang Narkotika, Psikotropika dan Prekursor Farmasi.

Pengungkapan ini, kata Mukti, hasil investigasi bersama dengan Direktorat Bea Cukai Pusat, Kanwil Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, dan Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara.

Berawal dari pengembangan hasil pengungkapan kasus clandistine lab di wilayah Sunter, Jakarta Utara, pada 4 April 2024, dan clandistine lab di Bali pada 2 Mei 2024.

Kemudian, dari hasil pengumpulan data interogasi dan analisa teknologi informasi (IT), lanjut dia, diketahui adanya pengiriman bahan-bahan kimia ke wilayah Medan, Sumatera Utara, sejak Agustus 2023 sampai sekarang.

"Dari pengembangan inilah diketahui lokasi untuk pengiriman bahan atau barang kimia dan lokasi sebagai clandistine lab dengan keterlibatan satu keluarga pasangan suami istri," tutur Mukti.

Pengungkapan ini hasil investigasi bersama dengan Direktorat Bea Cukai Pusat, Kanwil Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, dan Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News