Bareskrim Terbitkan SP3 untuk Dua Kurator Pengurus PKPU, Begini Respons Kuasa Hukum
Sabtu, 09 April 2022 – 10:33 WIB

Andreas Nahot Silitonga (tengah, berbaju merah) sebagai kuasa hukum dua kurator Pengurus PKPU Ranto P Simanjuntak dan Delight Chiryl. Foto: Dokumentasi pribadi
Sementara, Astro Girsang urung dibawa polisi karena terpapar Covid-19.
"Padahal semua proses hukum kita ikuti sebagaimana adanya. Tapi dengan berbagai alasan sampai kita dihalangi masuk persidangan. Bahkan kami ditangkap di hari kami harus bersidang," ungkapnya dalam kesempatan yang sama.(fri/jpnn)
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menerbitkan SP3 terhadap dua kurator Pengurus PKPU Ranto P Simanjuntak dan Delight Chiryl.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Sahroni Apresiasi Kinerja Bareskrim Mengungkap 4,1 Ton Narkoba dalam 2 Bulan
- Eksepsi Tom Lembong Ungkap Banyak Kejanggalan Dakwaan Jaksa
- Penghentian Operasi Sritex Berujung PHK, Wamen Noel Menyoroti Putusan Kurator
- Omongan Menteri Trenggono Disebut Tidak Mendasar oleh Pihak Kades Kohod, Waduh
- Doa Sritex
- Azizah Salsha Sepakat Berdamai Dengan Jessica Felicia, Ini Alasannya