Bareskrim Terima Pengaduan Dugaan Pencabulan Anak, Anggota DPR Inisial MM Siap-Siap Saja

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi membenarkan adanya pengaduan terhadap anggota DPR RI periode 2019-2024 berinisial MM.
Anggota DPR inisial MM itu diadukan ke Bareskrim atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
"Untuk pengaduan sudah diterima," kata Andi ketika dikonfirmasi, Selasa (2/11).
Namun, Andi Rian menyebut pihak yang menyampaikan pengaduan ke Bareskrim tidak membuat laporan polisi (LP) dan belum menyerahkan bukti-bukti.
"Belum ada (penyerahan bukti), baru aduan," kata jenderal bintang satu ini.
Walakin, Brigjen Andi Rian memastikan Bareskrim akan memproses pengaduan dugaan pencabulan anak tersebut.
"Akan dilakukan penyelidikan untuk mencari bukti-bukti," ujar Andi Rian menegaskan.
Sebelumnya, seorang oknum anggota DPR inisial MM dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak, Rabu (27/10).
Bareskrim Polri bakal menyelidiki pengaduan dugaan pencabulan anak oleh oknum anggota DPR inisial MM dengan mencari bukti-bukti.
- Ridwan Kamil Melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya
- Berkas Kasus Pagar Laut Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Belum Temukan Kerugian Negara
- Biadab! Ayah dan Paman di Garut Cabuli Bocah Usia 5 Tahun
- Sopir Ojol Diperiksa Bareskrim dalam Kasus Teror di Tempo, Begini Pengakuannya
- Kasus Pagar Laut di Bekasi, 9 Orang Jadi Tersangka