Bareskrim Terjunkan Tim Asistensi Usut Kasus Dugaan Pemerkosaan di Luwu Timur
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri menerjunkan tim asistensi terkait dengan kasus dugaan pemerkosaan tiga kakak beradik di Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan tim asistensi itu untuk melakukan pendampingan terhadap Polres Luwu Timur dan Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), terkait dengan proses hukum kasus yang viral tersebut.
"Hari ini tim asistensi Wasidik Bareskrim yang dipimpin seorang kombes dan tim berangkat ke Polda Sulsel," kata Argo dalam siaran persnya, Sabtu (9/10).
Menurut Argo, tim asistensi Bareskrim Polri tersebut bakal bekerja secara profesional. Nantinya apabila ditemukan bukti baru, polisi bakal kembali membuka perkara tersebut.
Polres Luwu Timur dan Polda Sulsel telah menghentikan proses penyelidikan kasus itu. Pasalnya, aparat tidak menemukan barang bukti yang kuat terkait dengan perkara tersebut.
"Kalau ada bukti baru bisa dibuka kembali," ujar mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur tersebut.
Jenderal bintang dua ini sebelumnya memastikan bahwa penanganan proses hukum mulai dari penerimaan laporan, penyelidikan, hingga penghentian kasus dugaan pemerkosaan di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, sudah berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
Dalam hal ini pihak kepolisian sudah melakukan tindaklanjut dari adanya laporan terkait hal itu ke Polres Luwu Timur pada tanggal 9 Oktober 2019.
Bareskrim Polri turun tangan membantu proses pengusutan kasus pemerkosaan anak di bawah umur di Luwu Timur yang sempat ditutup. Apabila ada fakta baru, maka kasus akan dibuka lagi.
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri
- Guru Suharmini Heran, Hasil Visum Bukti Pemerkosaan Putrinya Tidak Bisa Dilihat
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika di Perairan Aceh Tamiang
- Sesuai Perintah Presiden & Kapolri, Bareskrim Bongkar Judi Online Jaringan Internasional