Bareskrim Tertarik Bongkar Dugaan Korupsi di Petral

jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri mengisyaratkan untuk segera mengusut kasus dugaan tindak pidana pada PT Pertamina Energi Trading Ltd (Petral) yang dibubarkan pemerintah. Terlebih, selama ini banyak dugaan adanya praktik korupsi di dalam anak perusahaan Pertamina itu.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Victor Edison Simanjuntak menyatakan, pihaknya memang tertarik mengusut kasus itu. "Setiap korupsi kita tertarik menangani kalau ada yang melaporkan," katanya di Mabes Polri, Jumat (22/5).
Dalam rangka mendalami kasus Petral, Bareskrim kemarin (21/5) sudah meminta pendapat dari Faizal Basri, mantan ketua tim reformasi tata kelola migas. Namun, Victor menegaskan bahwa kedatangan Faisal bukan untuk melaporkan dugaan korupsi di tubuh Petral. “Hanya koordinasi saja," ungkap Victor.
Lebih lanjut Victor menjelaskan, Faisal memang datang atas inisiatif sendiri untuk berkoordinasi dan bukan melapor. "Saya tidak mengundang. Hanya beliau mungkin percaya pada Polri, datang kepada saya untuk koordinasi dan bicara, bukan lapor. Itu inisiatifnya sendiri," beber dia.(boy/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim Polri mengisyaratkan untuk segera mengusut kasus dugaan tindak pidana pada PT Pertamina Energi Trading Ltd (Petral) yang dibubarkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemprov Jateng Sedang Menginvestigasi Kematian Atlet Taekwondo Saat Latihan
- BMH Salurkan Bantuan Pendidikan bagi Anak Yatim Berpretasi
- Wali Kota Agustina Tegaskan Dana Operasional RT & PKK di Semarang Siap Direalisasikan
- Gandeng Babinsa dan Bimaspol, Setya Kita Pancasila Bagikan Makanan Kepada Warga Terdampak Banjir
- Dedi Mulyadi Taksir Kerugian Bencana Bodebek Lebih dari Rp 3 Triliun
- BPOM Temukan Boraks dalam Kerupuk Gendar saat Inspeksi Takjil di Semarang