Bareskrim Tertarik Bongkar Dugaan Korupsi di Petral

jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri mengisyaratkan untuk segera mengusut kasus dugaan tindak pidana pada PT Pertamina Energi Trading Ltd (Petral) yang dibubarkan pemerintah. Terlebih, selama ini banyak dugaan adanya praktik korupsi di dalam anak perusahaan Pertamina itu.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Victor Edison Simanjuntak menyatakan, pihaknya memang tertarik mengusut kasus itu. "Setiap korupsi kita tertarik menangani kalau ada yang melaporkan," katanya di Mabes Polri, Jumat (22/5).
Dalam rangka mendalami kasus Petral, Bareskrim kemarin (21/5) sudah meminta pendapat dari Faizal Basri, mantan ketua tim reformasi tata kelola migas. Namun, Victor menegaskan bahwa kedatangan Faisal bukan untuk melaporkan dugaan korupsi di tubuh Petral. “Hanya koordinasi saja," ungkap Victor.
Lebih lanjut Victor menjelaskan, Faisal memang datang atas inisiatif sendiri untuk berkoordinasi dan bukan melapor. "Saya tidak mengundang. Hanya beliau mungkin percaya pada Polri, datang kepada saya untuk koordinasi dan bicara, bukan lapor. Itu inisiatifnya sendiri," beber dia.(boy/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim Polri mengisyaratkan untuk segera mengusut kasus dugaan tindak pidana pada PT Pertamina Energi Trading Ltd (Petral) yang dibubarkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun