Bareskrim Tetap Menolak Laporan TPDI soal Pemilu 2024
Selasa, 05 Maret 2024 – 06:58 WIB
![Bareskrim Tetap Menolak Laporan TPDI soal Pemilu 2024](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/03/05/bareskrim-polri-kembali-menolak-laporan-tim-pembela-demokras-q6px.jpg)
Bareskrim Polri kembali menolak laporan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) terkait dugaan kecurangan di pelanggaran Pemilu 2024. Foto: dok TPDI
Roy menjelaskan, ada berbagai dugaan masalah yang ia temukan. Misalnya angka-angka di Sirekap yang aneh. Hal ini pun menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
"Adanya angka-angka yang tidak wajar dan membuat kegaduhan, ini yang paling penting. Artinya adanya Sirekap ini konsen kita ke KPU itu membuat keresahan di masyarakat bahkan perpecahan di masyarakat," ujar Roy.
Sekadar informasi, pihak Bareskrim Polri menyarankan agar TPDI membuat dumas, alias pengaduan masyarakat.
Sehingga nantinya laporan itu bisa diproses di Sentra Gakkumdu yang terdiri dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kejaksaan, dan kepolisian. Sentra Gakkumdu bertugas memproses kasus-kasus dugaan tindak pidana pemilu.(mcr10/jpnn)
Bareskrim Polri kembali menolak laporan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) terkait dugaan kecurangan di pelanggaran Pemilu 2024
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Tim Bareskrim Bergerak ke Pasaman Barat Sumbar, Hasilnya Luar Biasa
- Bareskrim Bakal Segera Tetapkan Tersangka Pemalsuan Sertifikat Pagar Laut
- Surat Berharga Tak Kunjung Diserahkan Penyidik Bareskrim, Poltak Mengadu ke Propam
- Bareskrim Obok-Obok Rumah Kades Kohod Arsin, Lihat Tuh
- Pemalsuan SHGB-SHM di Desa Kohod Tangerang Telah Terjadi Sejak Tahun 2021
- Pengamat: Pilkada Barito Utara Berjalan Baik, Sesuai Aturan yang Belaku