Bareskrim Tetap Menolak Laporan TPDI soal Pemilu 2024
Selasa, 05 Maret 2024 – 06:58 WIB

Bareskrim Polri kembali menolak laporan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) terkait dugaan kecurangan di pelanggaran Pemilu 2024. Foto: dok TPDI
Roy menjelaskan, ada berbagai dugaan masalah yang ia temukan. Misalnya angka-angka di Sirekap yang aneh. Hal ini pun menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
"Adanya angka-angka yang tidak wajar dan membuat kegaduhan, ini yang paling penting. Artinya adanya Sirekap ini konsen kita ke KPU itu membuat keresahan di masyarakat bahkan perpecahan di masyarakat," ujar Roy.
Sekadar informasi, pihak Bareskrim Polri menyarankan agar TPDI membuat dumas, alias pengaduan masyarakat.
Sehingga nantinya laporan itu bisa diproses di Sentra Gakkumdu yang terdiri dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kejaksaan, dan kepolisian. Sentra Gakkumdu bertugas memproses kasus-kasus dugaan tindak pidana pemilu.(mcr10/jpnn)
Bareskrim Polri kembali menolak laporan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) terkait dugaan kecurangan di pelanggaran Pemilu 2024
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Bongkar Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, 5 Tersangka Ditangkap
- Bareskrim Bakal Tindak Tegas Pelaku yang Kurangi Takaran Minya Goreng
- Ahmad Rofiq Optimistis Partai Gema Bangsa Bisa Jadi Peserta Pemilu 2029
- Brigjen Mukti Sebut Direktur Persiba Catur Adi Bandar Narkoba Kaltim
- Polisi Ciduk Direktur Persiba Atas Kasus Narkoba
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP