Bareskrim Tetapkan 8 Tersangka Kasus Kebakaran Gedung Kejagung, Ada Tukang Bangunan
"Kesimpulan penyidik penyebab awal karena kelalaian lima tukang yang bekerja di ruangan lantai enam itu. Harusnya tidak merokok karena di situ banyak bahan berbahaya mudah terbakar," kata Sambo.
Jenderal bintang satu ini menegaskan, sumber api pertama kali hanya muncul di lantai 6 dari Aula Biro Kepegawaian. Hal itu dipastikan berdasarkan pemantau satelit bersama dengan ahli dari Institut Teknologi Bandung (ITB).
Sementara itu, tersangka lainnya berasal dari pihak kejaksaan yang mempekerjakan tukang tersebut. Kemudian Direktur PT APM selaku perusahaan produsen cairan pembersih top cleaner karena menjual barang yang tidak memiliki izin edar.
“Kemudian, yang terakhir dari mandor karena tidak mengawasi dengan baik para tukang yang bekerja,” tandas Ferdy. (cuy/jpnn).
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Penyidik Bareskrim menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus kebakaran gedung Kejagung beberapa waktu lalu.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Hakim Pertanyakan Kerugian Negara dalam Kasus PT Timah, Ada yang Tidak Dihitung?
- Golkar Dorong DPR Bentuk Panja untuk Memelototi Kasus Tom Lembong
- Rapat Bareng Jaksa Agung, Legislator Golkar Bertanya Kinerja PPA Kejagung
- Hinca Demokrat: Kami Mendengar, Kasus Tom Lembong Sarat Balas Dendam Politik
- Jaksa Tuntut Bebas Guru Supriyani, Polri Diminta Usut Penyidik Nakal