Bareskrim Tetapkan 8 Tersangka Kasus Kebakaran Gedung Kejagung, Ada Tukang Bangunan

Bareskrim Tetapkan 8 Tersangka Kasus Kebakaran Gedung Kejagung, Ada Tukang Bangunan
Gedung Kejaksaan Agung di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang terbakar pada Sabtu (22/8) malam. Foto: ANTARA/Aditya Pradana Putra

"Kesimpulan penyidik penyebab awal karena kelalaian lima tukang yang bekerja di ruangan lantai enam itu. Harusnya tidak merokok karena di situ banyak bahan berbahaya mudah terbakar," kata Sambo.

Jenderal bintang satu ini menegaskan, sumber api pertama kali hanya muncul di lantai 6 dari Aula Biro Kepegawaian. Hal itu dipastikan berdasarkan pemantau satelit bersama dengan ahli dari Institut Teknologi Bandung (ITB).

Sementara itu, tersangka lainnya berasal dari pihak kejaksaan yang mempekerjakan tukang tersebut. Kemudian Direktur PT APM selaku perusahaan produsen cairan pembersih top cleaner karena menjual barang yang tidak memiliki izin edar.

“Kemudian, yang terakhir dari mandor karena tidak mengawasi dengan baik para tukang yang bekerja,” tandas Ferdy. (cuy/jpnn).

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Penyidik Bareskrim menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus kebakaran gedung Kejagung beberapa waktu lalu.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News