Bareskrim Tetapkan Dirut PT IBU Tersangka

Bareskrim Tetapkan Dirut PT IBU Tersangka
Beras kemasan bermerek Maknyuss yang diproduksi PT Indo Beras Unggul. Foto: Gunawan Wibisono/JawaPos.Com

"Setelah dicek dengan sertifikat yang dimiliki mereka yang mendaftarkan menjadi syarat SNI. Tapi, setelah diperiksa bukan mutu satu atau mutu dua, tapi malah di bawahnya," jelasnya. (Mg4/jpnn)


Bareskrim Polri akhirnya menetapkan Direktur Utama PT Indo Beras Unggul (PT IBU) inisial TW sebagai tersangka.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News