Bareskrim Tetapkan Dua Tersangka Baru di Kasus BW
jpnn.com - JAKARTA - Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI menetapkan dua tersangka lagi dalam kasus dugaan memberikan keterangan palsu pada persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Tersangka baru itu berinisial S dan P.
"Selain BW dan Zul, yang lain saya tidak mau sebut nama. (Inisialnya) S dan P,” tegas Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Komisaris Besar Victor Simanjuntak, Selasa (10/3).
Total saat ini sudah empat tersangka yang dijerat Bareskrim. Sebelumnya, Wakil Ketua KPK nonaktif BW, dan seorang pria berinisial Z, lebih dulu dijadikan tersangka dalam kasus tersebut. Hanya saja Victor tak menjelaskan lebih rinci mengenai peran tersangka S dan P tersebut.
Victor juga membenarkan bahwa BW akan digarap besok, Rabu (11/3) sebagai saksi untuk tersangka Z. “Setahu saya besok Pak BW diperiksa untuk tersangka Z,” kata Victor.
Dia pun memastikan berkas penyidikan untuk tersangka BW sudah rampung. Namun, belum diserahkan kepada kejaksaan. “Sudah rampung ya. Tunggu dulu, menyempurnakan resume,” katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI menetapkan dua tersangka lagi dalam kasus dugaan memberikan keterangan palsu pada persidangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ribuan Warga Memeriahkan Gebyar Budaya, Husain Alting Sjah Ingatkan Perdamaian di Atas Segalanya
- Kemenko PMK Melakukan Penguatan Pemberdayaan Perempuan di Desa
- Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti
- Hari Wayang, Kiai Paox Iben Sebut Kebudayaan Jembatan antara Pemerintah dan Rakyat
- Wamentan Sudaryono: Penyaluran Pupuk Langsung kepada Petani adalah Komitmen Presiden Prabowo
- Mendes Yandri Ajak Warga Desa Fokus Kembangkan Produk Lokal