Bareskrim Tetapkan Dua Tersangka Baru di Kasus BW
jpnn.com - JAKARTA - Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI menetapkan dua tersangka lagi dalam kasus dugaan memberikan keterangan palsu pada persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Tersangka baru itu berinisial S dan P.
"Selain BW dan Zul, yang lain saya tidak mau sebut nama. (Inisialnya) S dan P,” tegas Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Komisaris Besar Victor Simanjuntak, Selasa (10/3).
Total saat ini sudah empat tersangka yang dijerat Bareskrim. Sebelumnya, Wakil Ketua KPK nonaktif BW, dan seorang pria berinisial Z, lebih dulu dijadikan tersangka dalam kasus tersebut. Hanya saja Victor tak menjelaskan lebih rinci mengenai peran tersangka S dan P tersebut.
Victor juga membenarkan bahwa BW akan digarap besok, Rabu (11/3) sebagai saksi untuk tersangka Z. “Setahu saya besok Pak BW diperiksa untuk tersangka Z,” kata Victor.
Dia pun memastikan berkas penyidikan untuk tersangka BW sudah rampung. Namun, belum diserahkan kepada kejaksaan. “Sudah rampung ya. Tunggu dulu, menyempurnakan resume,” katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI menetapkan dua tersangka lagi dalam kasus dugaan memberikan keterangan palsu pada persidangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri