Bareskrim Tolak Laporan Sandy Tumiwa Terhadap Ustaz Khalid Basalamah, Simak Alasannya
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri menolak laporan yang dilakukan artis Sandy Tumiwa terhadap Ustaz Khalid Basalamah.
Bukti yang dibawa mantan istri Tessa Kaunang itu, seperti tangkapan layar video ceramah Ustaz Khalid Basalamah.
Ada juga salinan berkas pihak-pihak yang keberatan dengan pemusnahan wayang.
“Tadi kami habis konsultasi dengan pihak Bareskrim mengenai tindakan yang diduga ujaran kebencian yang mengatakan bahwa wayang itu harus dimusnahkan, tapi harus ada hal yang harus kami lengkapi," ungkap Sandy Tumiwa soal alasan Bareskrim Polri menolak laporannya terhadap Ustaz Khalid Basalamah, Selasa (15/2).
Dia menyebutkan beberapa bukti yang harus dilengkapi, seperti bukti-bukti otentik dan legalitas dari organisasi.
Untuk diketahui, Sandy mengatasnamakan dirinya sebagai Ketua Humas DPP Setya Kita Pancasila saat melaporkan Ustaz Khalid Basamalah.
"Besok (Rabu, Red) saya akan ke sini lagi,” ujar Sandy.
Sandy mengungkapkan pihaknya melaporkan Ustaz Khalid Basalamah ke Bareskrim Polri terkait isi ceramah tanya jawab mengenai wayang haram yang dinilai telah menghina budaya.
Sandy Tumiwa membeberkan alasan Bareskrim menolak laporannya terhadap Ustaz Khalid Basalamah, ada yang harus dilengkapi
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
- Hari Wayang, Kiai Paox Iben Sebut Kebudayaan Jembatan antara Pemerintah dan Rakyat
- Bareskrim Ciduk Honorer yang Jadi Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak
- Dittipidsiber Bareskrim Polri Sita Aset Miliaran Rupiah Terkait Judol
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Bareskrim Kembali Sita Aset Senilai Rp 13,8 Miliar di Kasus Judi Online