Bareskrim Tolak Laporan Sandy Tumiwa Terhadap Ustaz Khalid Basalamah, Simak Alasannya

"Tindakannya sebenarnya merugikan masyarakat Indonesia, yaitu menghina budaya,” ungkapnya.
Ustaz Khalid Basalamah melalui akun pribadinya di Instagram maupun Youtube menyampaikan klarifikasi sekaligus permintaan maaf.
"Tidak ada kata-kata saya di situ mengharamkan (wayang)," tegas Ustaz Khalid Basalamah memberikan klarifikasi di channel YouTube-nya @khalidbasalamahofficial yang dikutip Selasa (15/2).
Ustaz Khalid menambahkan klarifikasi yang dibuatnya ini bukan berarti dirinya membenarkan sikap, tetapi hanya untuk menjelaskan kejadian yang sebenarnya.
"Saya pada kesempatan ini, Khalid Basalamah mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya dari hati nurani kami kepada seluruh pihak tidak terkecuali yang merasa terganggu atau tersinggung dengan jawaban kami tersebut," ucap Ustaz Khalid. (antara/mar1/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Sandy Tumiwa membeberkan alasan Bareskrim menolak laporannya terhadap Ustaz Khalid Basalamah, ada yang harus dilengkapi
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Polisi Punya Perangkat Komplet Ungkap Teror ke Tempo, Problemnya Tinggal Keinginan
- Legislator NasDem Dukung Bareskrim Usut Kasus Teror Paket ke Kantor Tempo
- Kabareskrim Bicara Soal Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Begini Kalimatnya
- Bareskrim Ungkap Kasus SMS Phishing dengan BTS Palsu, 2 Orang Jadi Tersangka
- Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka TPPO pada Kasus 699 WNI Dipulangkan dari Myanmar