Bareskrim Tolak Laporan Satelit PT Telkom

jpnn.com, JAKARTA - Solidaritas Untuk Pergerakan Aktivis Indonesia (Suropati) menyambangi Bareskrim dalam rangka melaporkan gangguan PT Telkom yang mengakibatkan sejumlah mesin ATM tidak berfungsi.
Kendati begitu, laporan tersebut ditolak oleh Bareskrim.
Koordinator Presidium Suropati Aditya Iskandar mengatakan, Bareskrim menyarankan agar pihaknya berkoordinasi dan berdiskusi dengan PT Telkom.
"Kami melakukan laporan ke Bareskrim terkait masalah lainnya dibuat ATM yang terkait Satelit I milik Telkom. Hasil diskusi dengan Bareskrim saya diminta untuk berdiskusi dulu dengan PT Telkom terkait informasi di media," ujar Aditya di kantor sementara Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/9).
Dia menduga, ada yang janggal di balik tidak berfungsinya mesin ATM dengan dalih kerusakan Satelit I.
Kejanggalan tersebut, menurut Aditya adalah pada rekam jejak digital argumentasi PT Telkom yang tidak konsisten.
"Pertama misalnya dia bilang bahwa satelit itu umurnya 15 tahun itu dikutip dari media, tapi tetap digunakan 18 tahun lewat," jelas Aditya.
Padahal menurut Aditya, berdasarkan undang-undang Perlindungan Konsumen, pengguna memiliki hak untuk memiliki barang yang layak dan penyedia barang dan jasa tidak boleh memberikan yang di luar ukuran takaran waktu dan sebagainya.
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Jelang Lebaran, Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal demi Utamakan Layanan Masyarakat
- Sahroni Apresiasi Kinerja Bareskrim Mengungkap 4,1 Ton Narkoba dalam 2 Bulan
- Omongan Menteri Trenggono Disebut Tidak Mendasar oleh Pihak Kades Kohod, Waduh
- Azizah Salsha Sepakat Berdamai Dengan Jessica Felicia, Ini Alasannya
- Kades Kohod Disebut Bersedia Bayar Denda Pagar Laut Rp 48 Miliar