Bareskrim Tolak Laporan Terkait Dugaan Kebohongan Jokowi
Jumat, 08 Maret 2019 – 22:49 WIB

Joko Widodo. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Bawaslu tidak mengirimkan surat resmi kepada pelapor via pos atau hasil keputusan dari laporan klien kami, tetapi diberitahukan via Whatsapp pada pukul 19.15 WIB, 6 Maret 2019," ujar Pitra.
Tak hanya itu, Bawaslu juga belum memeriksa pihak terlapor dan melakukan gelar perkara sebelum memutus perkara. "Bawaslu kurang profesional karena tidak memeriksa pihak terlapor sama sekali sehingga ini tidak adil bagi klien kami,” tandas dia. (cuy/jpnn)
Jokowi diduga melakukan kebohongan publik dengan memberikan data yang salah pada debat kedua Pilpres 2019.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Ridwan Kamil Melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim
- Menteri Prabowo Temui Jokowi, Jubir PSI: Silaturahmi Idulfitri kok Dicurigai?
- Menteri Prabowo Temui Jokowi, PSI: Itu Tradisi Demokrasi
- Menteri Merapat ke Rumah Jokowi, Muzani Gerindra: Pak Prabowo Tidak Merasa Terganggu