Bareskrim Tunggu BW Sadar Sendiri
jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri menunggu kesadaran Bambang Widjojanto (BW), tersangka dugaan memberikan keterangan palsu sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, di Mahkamah Konstitusi 2010 yang menolak menghadiri panggilan pemeriksaan, Selasa (17/3) lalu.
Seharusnya, BW akan digarap sebagai saksi untuk tersangka Zulfahmi Arsyad dalam kasus ini. Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso menegaskan, soal apakah BW akan dijemput paksa atau tidak, itu merupakan kewenangan penyidik. Namun, ia masih mengisyaratkan menunggu kesadaran BW.
"Kok jemput paksa? Kita tidak mau paksa. Kesadaran saja, kan enak," kata Budi santai menjawab wartawan di Mabes Polri, Jumat (20/3).
Namun demikian, jenderal bintang tiga itu menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik. Dia tak akan mengintervensi. "Kita lihat, dia (penyidik) punya kewenangan independen tak bisa diintervensi," beber mantan Kapolda Gorontalo ini.
Lantas apakah berkas kasus BW sudah selesai? Ia mengaku belum tahu karena itu kewenangan penyidik. Namun, Budi menyampaikan kepada anak buahnya supaya meneliti berkas tersebut dengan baik.
"Sehingga berkas tidak perlu bolak-balik. Kalau ada kekurangan, segera dilengkapi," katanya.
Budi juga menjelaskan bahwa untuk dua tersangka lainnya dalam kasus ini yang berinisial S dan P juga sudah jalan. Bahkan, kata dia, P sudah ditahan. "Saya tidak tahu persis, tapi sudah dilaporkan (penyidik jika) dilakukan penahanan," paparnya.
Budi kembali menegaskan, bahwa penanganan kasus BW dan juga Abraham Samad terkait dugaan pemalsuan dokumen, tetap berjalan. "Kasus BW dan Samad tetap berjalan dan bukan termasuk perkara yang harus dicooling down berdasarkan kesepakatan pimpinan KPK, Polri dan Kejaksaan. Kalau itu sudah selesai, kita tidak akan tunda-tunda," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim Polri menunggu kesadaran Bambang Widjojanto (BW), tersangka dugaan memberikan keterangan palsu sengketa Pilkada Kotawaringin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan