Bareskrim Tunggu Komitmen Bambang Widjojanto

jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri memastikan sudah memanggil Bambang Widjojanto, tersangka dugaan memerintahkan saksi memberikan keterangan palsu di persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah 2010. Rencananya, pemeriksaan mantan pengacara Ujang Iskandar itu akan digarap hari ini, Kamis (23/4).
"Yang jelas beliau sudah dipanggil dan rencananya datang pukul 12.00. Kita tunggu saja nanti bagaimana Pak BW hadir," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso, Kamis (23/4).
Bareskrim merespon permintaan BW yang menginginkan kasusnya dipercepat. Menurut Budi, memang pemeriksaan BW sempatt tertunda karena komisioner KPK nonaktif itu tidak hadir dua kali.
"Dia datang ke sini tapi tidak memberikan keterangan," katanya.
Karenanya, pria yang karib disapa Buwas itu bersyukur karena BW sudah merespons dan menginginkan kasusnya segera diselesaikan oleh penyidik Bareskrim.
"Harapan itu yang sekarang saya tunggu, supaya beliau itu merespons konsekuen dan konsisten terhadap ucapannya di media cetak itu yang mengatakan jangan sampai beliau ditunda-tunda," tantang Buwas.
Nah, ia menyatakan, nanti akan dilihat apakah berkas BW sudah lengkap atau belum. Menurutnya, itu semua tergantung pemeriksaan yang dilakukan penyidik.
"Penyidik yang tahu. Yang jelas harus lengkap," jelasnya.
JAKARTA - Bareskrim Polri memastikan sudah memanggil Bambang Widjojanto, tersangka dugaan memerintahkan saksi memberikan keterangan palsu di persidangan
- 21 Proyek Strategis Hilirisasi Nasional Segera Dieksekusi, Abdul Rahman Puji Bahlil
- KPK Periksa Roby Tan dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan IT
- DPR Dukung Pemerintah Gencar Mencegah Penyebaran Konten Judi Online
- Prabowo Bentuk 70 Ribu Koperasi Desa, Anggarannya dari Sini
- 2 Kapal Terbakar di Pelabuhan Sunda Kelapa, Kerugian Tembus Rp 500 Juta
- Pakar Ungkap Pemicu Badai PHK di PT Sritex