Bareskrim Tunggu Temuan PPATK dan OJK di Kasus Kondensat
jpnn.com - JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso mengaku masih menunggu hasil analisis tentang aliran dana dalam kasus pencucian uang terkait korupsi penjualan kondensat bagian negara oleh BP Migas dan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI). Karenanya, penyidik Bareskrim pun menungu laporan hasil analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
"Sampai saat ini belum ada. Tapi kami sudah minta," kata Budi kepada wartawan di Mabes Polri, Senin (6/7).
Buwas -sapaan Budi Waseso- menjelaskan, Bareskrim juga tengah meminta data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Dari OJK juga nanti kita minta. Ya berkaitan dengan dana kan?" ujarnya.
Mantan Kapolda Gorontalo itu menambahkan, nantinya temuan PPATK dan data dari OJK akan dianalisa untuk mengendus aliran dana dalam kasus yang sudah menjerat tiga tersangka itu. "Ya semua sedang dianalisa," tegasnya.
Dalam kasus itu Bareskrim Polri telah menetapkan tiga tersangka. Yakni mantan Kepala BP Migas Raden Priyono (RP), mantan Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas Djoko Harsono (DH), serta bos TPPI Honggo Wendratmo (HW).(boy/jpnn)
JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso mengaku masih menunggu hasil analisis tentang aliran dana dalam kasus pencucian uang terkait korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kecelakaan di Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Tersangka
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Rayakan HUT ke-24, Epson Berkomitmen Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Indonesia
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- KNPI Ajak Seluruh Pemuda Bergerak Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Lolly Suhenty Serahkan Santunan Dana Kepada Keluarga Staf Bawaslu yang Wafat