Bareskrim Tunggu Temuan PPATK dan OJK di Kasus Kondensat

jpnn.com - JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso mengaku masih menunggu hasil analisis tentang aliran dana dalam kasus pencucian uang terkait korupsi penjualan kondensat bagian negara oleh BP Migas dan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI). Karenanya, penyidik Bareskrim pun menungu laporan hasil analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
"Sampai saat ini belum ada. Tapi kami sudah minta," kata Budi kepada wartawan di Mabes Polri, Senin (6/7).
Buwas -sapaan Budi Waseso- menjelaskan, Bareskrim juga tengah meminta data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Dari OJK juga nanti kita minta. Ya berkaitan dengan dana kan?" ujarnya.
Mantan Kapolda Gorontalo itu menambahkan, nantinya temuan PPATK dan data dari OJK akan dianalisa untuk mengendus aliran dana dalam kasus yang sudah menjerat tiga tersangka itu. "Ya semua sedang dianalisa," tegasnya.
Dalam kasus itu Bareskrim Polri telah menetapkan tiga tersangka. Yakni mantan Kepala BP Migas Raden Priyono (RP), mantan Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas Djoko Harsono (DH), serta bos TPPI Honggo Wendratmo (HW).(boy/jpnn)
JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso mengaku masih menunggu hasil analisis tentang aliran dana dalam kasus pencucian uang terkait korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menteri PKP Maruarar Sirait Segera Selesaikan Polemik Meikarta
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Paus Fransiskus Wafat, David Herson: Kita Kehilangan Tokoh Perdamaian Dunia
- Seorang Pria di Palu Divonis Penjara 1 Tahun 5 Bulan Gegara Gadaikan Mobil Kredit