Bareskrim Uber Pembuat USD Palsu Ini, Kombes Andri: Suatu Saat Pasti Ketemu

Bareskrim Uber Pembuat USD Palsu Ini, Kombes Andri: Suatu Saat Pasti Ketemu
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri ungkap tindak pidana peredaran dan pembuat uang palsu di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/9/2021). ANTARA/Laily Rahmawaty/am.

jpnn.com, JAKARTA - Tim Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri tengah memburu pelaku dan mencari tahu lokasi pembuatan dolar Amerika palsu.

Sebelumnya Tim Bareskrim menangkap 16 tersangka pengedar USD palsu di wilayah Jawa Barat dan Jabodetabek.

Menurut Wadirtipideksus Bareskrim Polri Kombes Whisnu Hermawan, jaringan pengedar dolar Amerika palsu yang berhasil ditangkap pihaknya telah beroperasi selama kurang lebih satu tahun.

"Kami dalami tempat pembuatnya, diduga tempatnya berada di Jawa Barat, anggota masih mendalami," ucap Hermawan.

Dia mengatakan jaringan pengedar uang asing palsu tersebut mengedarkan uang  di wilayah Jakarta-Bogor, dan Tangerang.

Saat penangkapan, penyidik menyita barang bukti uang palsu sebanyak 28 lak dengan pecahan 100 dolar Amerika emisi 2009 dan emisi 2006.

Sementara itu, Kasubdit MUSP (Uang Palsu) Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmadi  menyebut para pelaku menggunakan beragam modus dalam mengedarkan uang palsu itu, salah satunya penggandaan uang.

Dittipideksus Baresksrim Polri juga berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Amerika dalam mengungkap jaringan peredaran uang palsu tersebut.

Tim Bareskrim Polri menangkap 16 pengedar USD palsu di wilayah Jabodetabek dan Jabar, sedangkan pembuatnya sedang diburu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News