Bareskrim Uber Pembuat USD Palsu Ini, Kombes Andri: Suatu Saat Pasti Ketemu
Penyidik juga telah membawa dolar Amerika palsu itu ke Puslabfor Polri untuk memastikan asli atau tidaknya.
Kombes Andri juga membeber adanya kendala dalam mengungkap tempat pembuatan mata uang asing palsu itu.
Sebab, kata dia, tersangka pasang badan dan enggan memberikan informasi kepada petugas. Bahkan ada tersangka yang menyampaikan keterangan berbelit. Salah satunya mengaku dapat uang palsu dari neneknya yang baru datang.
"Tim tetap melakukan pendalaman, suatu saat pasti ketemu," ucap Kombes Andri.
Adapun 16 pelaku pengedar uang palsu tersebut dijerat dengan Pasal 245 KUHP Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Tim Bareskrim Polri menangkap 16 pengedar USD palsu di wilayah Jabodetabek dan Jabar, sedangkan pembuatnya sedang diburu.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Ini Aset Investasi Net89 yang Disita Bareskrim di Tangsel, Wow
- Wanita 44 Tahun Nekat Belanja di Mal Pakai Uang Palsu
- Uang Suara
- Pelaku Utama Laboratorium Narkotika Rahasia di Bali Asal Ukraina
- Pengedar Uang Palsu di Medan Divonis 4 Tahun Penjara
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini