Bareskrim Ungkap Kasus Pemalsuan Kosmetik di Jakarta

Bareskrim Ungkap Kasus Pemalsuan Kosmetik di Jakarta
Ilustrasi kosmetik. Foto: AFP

jpnn.com, JAKARTA UTARA - Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus pemalsuan kosmetik yang beroperasi di perumahan Sunter Jaya, Jalan Lantana II Blok G1 No 18A, Sunter jaya, Jakarta Utara.

Dari penggeledahan tersebut penyidik menemukan produk kosmetik palsu dan bahan pembuat kosmetik palsu.

Adapun kosmetik palsu yang diproduksi antara lain, minyak bulus putih yang terbuat dari minyak sayur, cream ketiak terbuat dari bahan lotion putih, ginseng hair tonic terbuat dari air dan ditambahkan dengan pewarna makan.

Kemudian cream HN siang dan malam terbuat dari lotion putih, HN cristal sabun terbuat dari bahan sabun cair, HN cristal toner terbuat dari air, Shin Kurin terbuat dari bahan lotion putih, Colagen terbuat dari bahan lotion putih, dan Grow-up Super terbuat dari minyak ikan.

"Seluruh Kosmetik tersebut dibuat dari bahan yang sama yaitu lotion putih, minyak sayur, dan pewarna makanan," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya dalam keterangan yang diterima, Kamis (24/8).

Dari penggeledahan tersebut penyidik telah menetapkan tersangka LE alias E selaku pemilik tempat produksi. Dia menambahkan, LE telah dilakukan penahan di Rutan Bareskrim Polri.

"Dalam menjalankan kegiatannya LE allias E mempekerjakan 12 orang karyawan yang tinggal di alamat tersebut," jelasnya.

Berdasarkan keterangan tersangka, kata Agung, LE telah melakukan aktivitas memproduksi kosmetik tanpa izin sejak Mei 2017.

Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus pemalsuan kosmetik yang beroperasi di perumahan Sunter Jaya, Jalan Lantana II Blok G1 No 18A, Sunter jaya,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News